Namun, diduga karena informasi bocor, sehingga petugas hanya mengamankan tujuh ekor ayam jago, karpet, tujuh kurungan ayam dan kain yang digunakan galangan aduan. Sedangkan para penjudi kabur, sebelum petugas tiba di lokasi kejadian.
Diperoleh keterangan, penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Kalak, Desa Kalimas itu berdasarkan informasi warga sekitar yang resah karena adanya judi sabung ayam tersebut. Sehingga untuk menindaklanjuti info tersebut, petugas yang melakukan patroli langsung menuju ke TKP.
Sayangnya, saat petugas datang di lokasi arisan, yang diduga sering dijadikan arena judi sabung ayam di pekarangan kosong milik warga setempat, arena judi tersebut kondisinya sepi tanpa seorang pun di sana.
Diduga kuat, penggerebekan bocor, sehingga sebelum petugas tiba di lokasi, pelaku judi sabung ayam sudah pergi dari lokasi. Yang ditinggal hanya karpet, tujuh kurungan ayam, dan tujuh ekor ayam jago yang ditinggal pemiliknya. Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Besuki.
Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Ahmad Sulaiman mengatakan, diakui petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti, sedangkan para pemiliknya berhasil kabur, ada kemungkinan informasi rencana penggerebekan memang sudah bocor lebih dulu.
“Sehingga petugas hanya mengamankan sejumlah barang bukti, seperti karpet, tujuh ekor ayam jago, dan tujuh kurungan ayam,”kata AKP Ahmad Sulaiman, Senin (19/6/2023).
Menurut dia, penggerebekan arena judi sabung ayam itu, berdasarkan laporan warga sekitar, mengingat yang awalnya arisan ayam itu, diduga beralih fungsi menjadi arena judi sabung ayam.” Sehingga untuk menindaklanjuti info tersebut, petugas Polsek Besuki, Situbondo langsung melakukan penggerebekan,” pungkasnya.