SITUBONDO, FaktualNews.co – Menjelang berakhirnya masa jabatannya, Bupati Situbondo Karna Suswandi, Rabu (21/6/2023) melakukan mutasi terhadap ratusan pejabat eselon II,III,IV dan ratus tenaga fungsional dilingkungan Pemkab Situbondo.
Mantan Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, Buchari yang sempat dinonaktifkan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN), kembali diaktifkan dan ditunjuk sebagai Kepala Bakesbangpol Kabupaten Situbondo, menggantikan posisi Sopan Efendi.
Sopan Efendi sendiri ditunjuk Bupati Karna Suswandi sebagai Kepala Satpol PP Pemkab Situbondo, sedangkan Kabid penindakan Satpol PP yang juga sempat dinonaktifkan, yakni Aus, terbukti melakukan pelanggaran berat, sehingga Aus diberi sanksi penurunan pangkat selama satu tahun. Saat ini, dia menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) di salah satu OPD Pemkab Situbondo.
Karna Suswandi menegaskan, dari ratusan pejabat dilingkungan Pemkab Situbondo, dua orang diantaranya mantan Kasatpol PP dan mantan Kabid penindakan di Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo.
“Untuk proses administrasinya sudah selesai. Awalnya diduga yang bersangkutan ( Kasat Pol PP, Red) hanya dikenakan sanksi disiplin sedang. Sedangkan Kabid melakukan pelanggaran berat,”ujarnya.
Karna Suswandi berpesan, agar pejabat yang baru dilantik, terutama pejaba tinggi pratama bisa melaksanakan tugas sebaik baiknya sesuai tugas pokok dan fungsinya masing masing serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
“Jangan sampai layanan yang diberikan bertentangan dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,”bebernya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Situbondo, Syamsuri mengatakan, jumlah pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya hari ini, seluruhnya berjumlah sebanyak 130 orang.
“Dari ratusan yang dilantik, mereka terdiri dari pejabat pratama, administrator dan tenaga fungsional,”pungkasnya.