FaktualNews.co

Ponpes Al-Zaytun, Disebut Terafiliasi NII Tetap Beroperasi Selama 30 Tahun

Nasional     Dibaca : 1228 kali Penulis:
Ponpes Al-Zaytun, Disebut Terafiliasi NII Tetap Beroperasi Selama 30 Tahun
FaktualNews.co/Istimewa.
Komplek Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

JAKARTA, FaktualNews.co –  Pondok pesantren (Ponpes) Al-Zaytun menjadi sorotan publik belakangan lantaran memiliki cara ibadah yang tidak biasa.

Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika shaf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampung antara laki-laki dan perempuan. Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan shaf laki-laki.

Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al-Zaytun, Panji Gumilang. Ia disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.

Selain itu, Panji juga menyebut kitab suci umat Islam, Al Qur’an sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.

Isu lain kemudian muncul, Panji diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.

Banyak yang bertanya, sebenarnya seperti apa lembaga pendidikan yang memiliki jenjang tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga Madrasah Aliyah SMA ini?

30 tahun berdiri

Meski mengundang kontroversi, laman resmi Al-Zaytun, www.al-zaytun.sch.id masih bisa diakses secara umum.

Dalam profil yang dipampang di laman tersebut, pondok pesantren itu sudah berdiri selama 30 tahun.

Al-Zaytun resmi didirikan pada 1 Juni 1993 bertepatan dengan 10 Dzu al-Hijjah 1413 H di bawah naungan Yayasan Pesantren Indonesia (YPI).

Pemilik dan pendiri secara perorangan tidak disebutkan. Al-Zaytun mengklaim, pemilik mereka adalah semua umat Islam di seluruh dunia dan Indonesia.

Sedangkan untuk pendirian pembangunan Al-Zaytun dimulai pada 13 Agustus 1996 dengan pembukaan awal pembelajaran dimulai pada 1 Juli 1999.

Masih dalam laman resminya, Al-Zaytun menyebut peresmian secara umum dilakukan Presiden Ketiga RI BJ Habibie pada 27 Agustus 1999.

Didirikan pentolan NII

Fakta yang tak disebutkan dalam lama seperti siapa pendiri dan siapa sebenarnya pemilik Al-Zaytun dibeberkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center Ken Setiawan.

Ken yang dulunya merupakan bagian dari Al-Zaytun mengatakan, pesantren yang berada di Indramayu, Jawa Barat itu berkaitan erat dengan NII.

Ia bahkan menyebut, Al-Zaytun adalah alat yang dibuat untuk mewujudkan mimpi NII menjadi nyata.

Pesantren Al-Zaytun merupakan produk dari gerakan NII yang diwariskan oleh Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo atau SM Kartosoewirjo kepada dua pengikutnya, yaitu Ahmad Musadeq dan Panji Gumilang.

“Dari awal memang ini (Al-Zaytun) untuk mewujudkan NII ya. Dulu ada dua nama keren (di NII) namanya Ahmad Musadeq dan Panji Gumilang, (keduanya) sama-sama komando wilayah 9 (dalam pergerakan NII),” kata Ken saat dihubungi melalui telepon, Kamis (22/6/2023).

Ken mengungkapkan, kedua pengikut Kartosoewirjo itu memiliki dua jalan yang berbeda.

Ahmad Musadeq keluar dari gerakan yang dibentuk Panji Gumilang dan membentuk gerakan baru, yaitu Al-Qiyadah Al-Islamiyah.

Musadeq bergerak dengan ajaran yang sama melalui pendekatan pertanian dan kedaulatan pangan. Sedangkan Panji Gumilang bergerak di dunia pendidikan.

“Kami menganggap ini seperti merekrut kader (untuk gerakan NII), Panji Gumilang memanfaatkan dengan cover pesantren,” ujar Ken.

Ken mengatakan, Panji Gumilang sangat lihai memanfaatkan nama pesantren untuk menumbuhkan gerakan NII.

Karena dengan cover pesantren tersebut, menurut Ken, pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan berpikir dua kali menindak gerakan yang dilakukan Panji Gumilang.

“Dan dengan (cover) pesantren, dana-dana di luar jaringan NII itu masuk lebih enak, dana-dana money laundry yang masuk ke sana tidak berani diaudit karena atas nama pesantren,” katanya.

MUI sudah simpulkan Al-Zaytun terafiliasi NII

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebenarnya sudah mengeluarkan hasil penelitian mengenai keterkaitan Al-Zaytun dengan NII sejak lama, yaitu tahun 2002.

Penelitian 21 tahun lalu itu sudah mengungkapkan bahwa Al-Zaytun adalah produk dari NII.

“Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal bidang Hukum dan HAM MUI Pusat Ichsan Abdullah.

Ia mengatakan, afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al-Zaytun, dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.

“Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII,” katanya.

Ichsan juga menilai, pemerintah wajib mengambil andil terkait penyimpangan paham kenegaraan di Al-Zaytun.

“Maka pemerintah dan MUI sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al-Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti,” ujar Ichsan.

Diduga punya “backing” oknum pejabat

Selama 30 tahun, sudah disebut terafiliasi gerakan radikal dan gerakan makar NII, tapi Al-Zaytun masih megah berdiri.

Sekolah itu masih menjalankan aktivitas, merekrut siswa dan izin pesantren mereka belum juga dibekukan.

Ken Setiawan menduga di balik tebalnya tembok pertahanan Al-Zaytun, ada orang-orang kuat di pemerintahan yang menjadi pelindung.

“Sebenarnya banyak fakta (dugaan ajaran sesat) yang terjadi di sana, tapi kita tau ada oknum-oknum pemerintah di negara ini ada yang terlibat sehingga dia terkesan ini lambat, bahkan seperti ada pembiaran,” ujar Ken.

Namun, Ken tidak menyebut oknum tersebut berasal dari lembaga pemerintahan apa.

“Di situ kita lihat sebenarnya (Al-Zaytun) bukan gerakan keagamaan, ini gerakan politik yang dibungkus dengan agama,” katanya.

Diketahui, saat ini pemerintah pusat dimotori Kementeri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah mendalami atau mengkaji soal posisi, peran hingga oknum-oknum yang terlibat dalam pengurusan Ponpes Al-Zaytun.

Hasil kajian bakal dibahas bersama dengan kementerian atau lembaga terkait guna menyelesaikan polemik hingga kontroversi di Al-Zaytun.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN
Sumber
kompas.com