SITUBONDO, FaktualNews.co-Sebanyak sembilan anak punk, Kamis (29/6/2023) malam, diamankan petugas Samapta Polres Situbondo. Itu dilakukan lantaran mereka pesta minuman keras (miras) di Alun-alun Kota, Situbondo.
Petugas yang dipimpin Kanit Turjawali Aipda Dwi Chandra tersebut, juga berhasil mengamankan barang bukti dua botol kosong bekas minuman keras (miras) jenis arak di lokasi kejadian. Untuk didata dan dilakukan pembinaan, sembilan anak punk tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Lima anak punk yang diamankan petugas Samapta ke Mapolres Situbondo, mereka diketahui berasal dari Jember, Bondowoso, Malang dan Majalengka Jawa Barat. Sedangkan tiga anak punk berasal dari Kabupaten Situbondo.
Diperoleh keterangan, terungkapnya sembilan anak punk pesta miras, berawal saat petugas melakukan patroli untuk memantau situasi Kamtibmas di Kota Situbondo itu, mendapat informasi adanya anak punk pesta miras di Alun-alun Situbondo. Sehingga petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian.
Bahkan, setelah didatangi petugas Samapta Polres Situbondo, ternyata mereka sedang melakukan pesta miras di Alun-alun Situbondo. Sehingga sembilan anak punk tersebut langsung digelandang ke Mapolres Situbondo, untuk didata dan dilakukan pembinaan.
“Awalnya, mereka menolak dituding melakukan pesta miras, namun setelah kami menemukan dua botol kosong bekas miras jenis arak, mereka langsung mengaku pesta miras,”ujar Aipda Dwi Chandra, Jumat (30/6/2023).
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi membenarkan, jika petugas Samapta mengamankan sembilan anak punk, saat melakukan patroli Kamtibmas di Kota Situbondo.
“Setelah didata dan dilakukan pembinaan, sembilan anak punk tersebut langsung diserahkan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Situbondo, agar mereka dipulangkan ke rumahnya masing-masing,”kata AKP Sudpendi.