Peristiwa

LSM Saroja Tuntut Copot Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Ini Alasannya

KEDIRI, FaktualNews.co – Puluhan massa yang tergabung dalam Sahabat Boro Jarakan Kota Kediri menggelar aksi damai didepan Pemkot Kediri, Kamis (6/7/2023). Mereka menuntut agar Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Kediri dicopot dari jabatannya.

Massa menilai jika Kepala Disbudparpora tidak becus dalam menjalankan tugasnya. Hal itu dikarenakan beralih fungsinya obyek cagar budaya (ODCB) yang berada di Jalan Brawijaya Kota Kediri menjadi gerai makanan siap saji.

Dalam aksinya, mereka juga membawa poster tuntutan, seperti copot Kepala dinas Kebudayaan karena tidak becus kerja, Selamatkan dan lindungi cagar budaya.

“Copot kepala dinas Kebudayaan. Karena selama ini tidak becus menjadi kepala dinas. Terbukti obyek diduga cagar budaya beralih fungsi menjadi gerai makanan siap saji,” teriak salah satu orator.

Karena tidak ada satupun pejabat yang menemui, massa kemudian melanjutkan aksinya di depan gerai makanan siap saji, yang berada di Jalan Brawijaya Kota Kediri. Di lokasi, massa juga menampilkan kesenian jaranan.

Koordinator aksi Supriyo mengatakan, aksi sebagai bentuk keprihatinan adanya alih fungsi obyek diduga cagar budaya menjadi gerai makanan siap saji. Pihaknya menduga ada penyalahgunaan wewenang jabatan. Pihaknya akan melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan negeri Kota Kediri.

“Kami menduga ada penyalahgunaan wewenang jabatan, yang dilakukan oleh Kepala dinas Kebudayaan pariwisata dan olahraga Kota Kediri. Dan kita akan melaporkan kasus ini ke Kejaksaan negeri Kota Kediri,” kata Supriyo, korlap aksi.

Usai melakukan aksi damai, massa kemudian langsung ke kantor Kejaksaan negeri Kota Kediri, untuk melaporkan kasus tersebut.

Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat mengatakan, pihaknya menerima berkas dari LSM Saroja, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan. Pihaknya akan mempelajari dulu berkas yang diserahkan.

“Benar kami menerima berkas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan. Namun kami masih akan mempelajari laporan tersebut,” jelas Harry Rachmat, Kasi Intel Kejari Kota Kediri.