SITUBONDO, FaktualNews.co – Pasangan suami istri (pasutri) bernama Ari Pangestu (26) dan Nur Fitri (24) asal Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, dibacok orang tak dikenal (OTK) saat berada di rumah kontrakannya.
Akibatnya, korban Ari Pangestu mengalami bacok di lengan kanannya, sedangkan Nur Fitri mengalami luka gores di jari tengahnya. Saat ini, kasus pembacokan tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo.
Diperoleh keterangan, aksi pembacokan yang dialami oleh pasutri itu, berawal saat Arif mengendarai motornya dan membonceng istrinya. Saat melintas di jalan Desa Peleyan yang kebetulan ada hajatan, namun tiba-tiba korban bersitegang dengan pengendara sepeda motor N-max berwarna merah.
Mengetahui ada dua pemotor yang diketahui sama-sama warga Desa Peleyan bertengkar di jalan desa. Petugas Babinkamtibmas dan Babinsa meminta keduanya untuk tidak bertengkar, dan meminta kepada Arif untuk pulang ke rumah kontrakannya.
Ironisnya, saat Arif dan istri hendak pulang ke rumah kontrakannya, dua OTK yang mengendarai sepeda motor Nmax warna merah membuntuti. Bahkan, saat Arif sampai di rumah kontrakannya, kedua OTK yang diketahui membawa sajam jenis clurit dan pisau langsung mendatangi.
Salah seorang OTK yang memegang clurit langsung membacok korban, hingga mengakibatkan korban Arif mengalami luka bacok di lengan kanannya, sedangkan OTK yang memegang pisau tidak menusukan pisaunya, karena saat hendak mendekat ke Arif, OTK tersebut dihalangi Nur Fitri, istrinya, sehingga mengakibatkan telunjuk tengah korban Nur Fitri mengalami luka gores.
“Kejadiannya pada Sabtu (8/7/2023) dinihari. Selain melakukan pembacokan, kedua OTK tersebut masih mengancam saya. Makanya, kasus ini saya laporkan ke Mapolres Situbondo,” ujar Arif, Minggu (9/7/2023).
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan laporan pembacokan tersebut. Untuk menindaklanjuti laporan korban.
“Penyidik akan memanggil sejumlah saksi dan korban untuk diminta keterangannya,” katanya.