Peristiwa

Cek TKP Bocah Gantung Diri di Situbondo, Polisi Temukan Tiga Fakta

SITUBONDO, FaktualNews.co – Setelah petugas Polsek Mangaran, Situbondo,  memanggil dan meminta keterangan kedua orang tua bocah tuna wicara dan tuna rungu berinisial SG, yang ditemukan tewas dalam kondisi gantung diri di kamar mandi di rumahnya, pihak Kepolisian langsung mendatangi rumah duka di Desa Tanjung Kamal. Dalam melakukan olah TKP di lokasi kejadian, petugas gabungan  menemukan tiga fakta baru.

“Sehingga dengan ditemukan tiga fakta baru, saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian, kami memastikan SG murni meninggal akibat gantung diri,” ujar AKP Momon  Suwito Pratomo, Kamis (13/7/2023).

Menurut dia, fakta pertama, saat ibu korban hendak ke kamar mandi untuk salat subuh, ibu kandung korban mendapati kamar mandi dalam kondisi terkunci dari dalam. Bahkan, saat pintu kamar mandinya  didobrak, ternyata korban ditemukan tewas gantung diri, dengan kondisi menggigit kain, bukan disumpal kain.

“Selain itu, dalam melakukan bunuh diri, korban SG menggunakan tali plastik bekas,  yakni tali yang digunakan untuk menempatkan handuk saat mandi di kamar mandi milik korban. Bahkan, kami juga mendapati pintu kamar mandi korban SG rusak, akibat dibuka paksa oleh orang tua korban SG, saat SG melakukan bunuh diri di kamar mandi,” bebernya.

Pria yang akrab dipanggil Momon menambahkan, dengan ditemukannya tiga fakta di lapangan tersebut, pihaknya memastikan bocah berinisial SG tewas akibat gantung diri. Hanya saja, pihak keluarga dan perangkat desa setempat tidak melaporkan ke Mapolsek Mangaran.

“Diduga karena keluarga panik, sehingga mengetahui anaknya tewas gantung diri, kedua orang tuanya langsung mengevakuasi jasad SG. Bahkan, langsung memakamkan di TPU setempat,” pungkasnya.