Hukum

Keluarga Bocah Penyandang Disabilitas Gantung Diri Datangi Mapolres Situbondo Minta Otopsi

SITUBONDO, FaktualNews.co – Kasus gantung diri bocah penyandang disabilitas di Situbondo berinisial SG asal Dusun Tanjung Banon, Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Situbondo hingga kini belum ada kejelasan. Pasalnya, setelah ayah korban melaporkan ke kepolisian, karena diduga merupakan pembunuhan, hingga saat ini, kasus tersebut masih belum ada perkembangan.

Bahkan, untuk mengetahui perkembangan kasusnya, Suhadam orang tua SG bersama belasan anggota keluarganya mendatangi Mapolres Situbondo.

Taufik kuasa hukum Suhadam  mengatakan, sebelum mendatangi Mapolres, pihaknya berkomunikasi dengan petugas Polsek Mangaran. Hasilnya, dirinya diarahkan ke Mapolres Situbondo.

“Kami sudah komunikasi melalui chat Whatsapp kepada Kasatreskrim Polres Situbondo. Kami diarahkan  ke  penyidik. Dari penyidik diarahkan ke KBO Reskrim Polres Situbondo, dan kami dapat petunjuk untuk mengajukan surat permohonan otopsi,” ujar Taufik, Senin (7/8/2023).

Menurut dia, karena hasil komunikasi ada petunjuk untuk mengajukan permohonan otopsi, sehingga pihaknya akan mengajukan permohonan otopsi ke Kapolres Situbondo.

“Bahkan, dalam minggu ini, kami akan melayangkan surat permohonann otopsi tersebut,” kata Taufik.

Lebih jauh Taufik menambahkan, kedatangan  ke Mapolres memang murni untuk klarifikasi, karena ayah kandung SG tidak bisa melakukan pelaporan. Sebab sebelum muncul adanya kecurigaan kematian SG, sudah ada laporan. Bahkan, ibu kandung dan ayah kandung sudah menandatangani surat pernyataan tidak dilakukan otopsi.

“Namun, setelah 19 hari dari kejadian, Suhaddam baru tergugah untuk mempersoalakan kematian anak kandungnnya. Soalnya banyak saksi yang melihat tubuh SG ada luka lebam,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Ahmad Sutrisno membenarkan adanya belasan keluarga SG, yang mendatangi Mapolres Situbondo, mereka menanyakan kasus gantung diri yang diduga disertai tindakan kekerasan.

“Mereka melakukan klarifikasi hasil penyelidikan yang sudah diawali oleh anggota Polsek Mangaran, paska korban dimakamkan,” katanya.

Iptu Sutrisno menegaskan, hasil penyelidikan sementara, polisi belum menemukan adanya dugaan pembunuhan. Sebab, anggota polsek sudah melakukan olah TKP, petugas  tidak menemukan adanya tanda-tanda kejahatan.

“Anggota polsek sudah melakukan olah TKP, saat itu tidak ditemukan adanya tanda-tanda  kekerasan. Bahkan, saat itu, Suhaddam juga tidak mau ditawarkan untuk dilakukan otopsi,” bebernya.