Viral di Medsos Terkait Pungli SIM di Polres Kediri Kota, Ini Himbauan Polisi
KEDIRI, FaktualNews.co – Viral, aksi pungutan liar untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SiM) di Satlantas Polres Kediri Kota Kediri.
Sebuah akun tik tok, mengunggah sebuah video percakapan, bahwa untuk mendapatkan SIM di Satlantas Polres Kediri Kota, akan sangat mudah bila melalui pintu belakang alias melalui calo.
Dalam narasi di akun tik tok tersebut disebutkan, untuk mendapatkan SIM perpanjangan si calon pemohon harus membayar uang Rp 300 ribu untuk SIM C. Sedang bagi pemohon yang ingin lewat jalur cepat tanpa ijut ujian SIM, harus mengeluarkan kocek Rp 750 ribu untuk SIM C baru.
Padahal biaya pengurusan SIM, sesuai
prosedur hanya membayar sekitar Rp 200 ribu Untuk pengurusan SIM baru dan sekitar Rp 175 ribu untuk perpanjangan SIM.
“Jadi, bila ada ujian SIM itu sebenarnya hanya untuk seremonial saja. Nyatanya, yang ikut ujian dijamin sulit lulus kalau tidak melalui jalur belakang,” kata seorang sumber yang tidak bersedia disebut namanya.
Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Prasetya Yana Wisesa, sendiri tidak menampik adanya calo saat mengurus SIM. Makanya, dia menghimbau kepada masyarakat, agar tidak menggunakan jasa calo saat mengurus SIM.
“Saat Ini untuk mengurus SIM, juga mudah. Aplikasi untuk ujian teori juga dapat diunduh. Untuk ujian praktek juga ada Coaching Clinic-nya,” ungkap AKP Prasetya Yana Wisesa, Kasat lantas Polres Kediri Kota, kepada awak media disela-sela gelar operasi kesadaran dan ketertiban lalulintas dan angkutan jalan, di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Tosaren, Selasa (15/8/2023).
Sementara itu, salah seorang yang mengaku sering membantu menguruskan SIM, mengatakan bahwa sejak video itu beredar luas, ia dan teman-temannya menghentikan kegiatannya sampai situasi normal lagi.