FaktualNews.co

Gugutan LBH Mitra Santri Terus Bergulir 

Ketua IDI dan Dokter Puskesmas Kapongan Situbondo Sambangi Rumah Rafi

Peristiwa     Dibaca : 930 kali Penulis:
Ketua IDI dan Dokter Puskesmas Kapongan Situbondo Sambangi Rumah Rafi
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Forkopimca Kapongan bersama Ketua IDI dan dokter Puskesmas Kapongan saat mengunjungi rumah Rafi Asrof , warga Dusun Setonggek, Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Setelah didesak untuk  meminta maaf, akhirnya dr Winoto dan Kepala Puskesmas Kapongan, Situbondo, menjungi Rafi Asrof (10) di rumahnya di Dusun Setonggek, Desa Sletreng, yang divonis terjangkit vitiligo oleh dr Winoto, Senin (28/8/2023).

Dalam kunjungannya ke rumah bocah kelas IV SDN Sletreng tersebut. Selain didampingi Forkopimca Kapongan, Situbondo, petugas Puskesmas Kapongan juga didampingi dr Chandrawati, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Situbondo.

Yayan, salah seorang  paman  Rafi Asrof  mengatakan, diakui dr Winoto bersama Kepala Puskesmas, Forkopimca dan ketua IDI Situbondo, berkunjung ke rumah Rafi dan klarifikasi. Bahkan, mereka meminta maaf kepada keluarga.

“Permintaan maafnya kami terima, namanya meminta maaf. Namun, menunggu viral permintaan maafnya. Meski demikian,  kami menerima kunjungannya,”ujar Yayan.

Menurut dia, agar kasus serupa tidak terulang lagi, pihaknya pola komunikasi kepada setiap klien lebih diperhalus lagi. Sebab, ketika pasien datang untuk berobat tapi divonis tanpa ada proses pemeriksaan dan penyampaian yang kurang tepat bakal membuat pasien panik. Apalagi yang mendengarkan langsung adalah anak SD.

“Harapan saya semoga ini menjadi pelajaran untuk ke depan agar lebih baik lagi pelayanannya,”pungkasnya.

Sementara itu, Pembina  LBH Mitra Santri Abdurrahman mengatakan, dirinya sangat bersyukur dengan kesigapan dokter Puskesmas  Kapongan dan IDI Situbondo, yang sudah  mendatangi Rafi Asrof. Mungkin dengan adanya kunjungan tersebut bisa membuat trauma Rafi Asrof mengurang.

“Alhamdulillah kalau sudah meminta maaf kepada pasien yang sempat trauma itu.  Kan permohonan maaf dari Puskesmas merupakan salah satu guagatan kami di PN,” tegas Abdurrahman.

Menurut dia, meski sudah minta  maaf, namum proses gugatan tetap berlanjut. Sebab register pemanggilan dari PN sudah keluar dan hari Kamis mendatang bakal disidangkan.

“Kamis mendatang (7/9/2023) panggilan sidang dari PN. Untuk jam sidang pukul 10.00 WIB,” kata Abdurrahman.

Ketua IDI Situbondo, dr Chandra Wati mengatakan, diakui pihaknya sudah menggandeng Puskesmas Kapongan untuk mendatangi rumah Rafi. Tujuannya untuk silaturrahim dan mengklarifikasi adanya keluhan yang dialami Rafi maupun kelurganya.

“Kami sudah mengunjungi rumah Rafi dengan forkopimca kecamatan kapongan. Alhamdulilllah ya ditanggapi dengan baik,”katanya.

Dokter Chandrawati menegaskan,  jika apa yang disampaikan dr Winoto dianggap tidak melanggar aturan. Semisal yang disoal adalah proses pemeriksaan tentunya dokter tersebut sudah melakukan pemeriksaan.

“Pemeriksaan dokter itu kan dengan cara melihat, meraba dan menganalisa sudah masuk melakukan pemeriksaan. Jadi tidak salah prosesnya,” tegas Candra.

Ditanya tentang gugatan yang dilayangkan LBH Mitra Santri dia belum bisa memberi jawaban. Sebab belum tahu dengan isi gugatannya.

“Kalau gugatan itu saya tidak tahu. Tapi kenapa langsung digugat ke PN. Kalau lebih jelasnya bisa konfirmasi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) dr Sandi,”bebernya.

 

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN