Kantor Kecamatan Sukodadi Lamongan Digeledah Kejari, Tercium Dugaan Korupsi
LAMONGAN, FaktualNews.co-Aroma dugaan korupsi proyek pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi ( SKS) pada Badan Usaha Milik Desa (BumDes) di Jalan Raya Sukodadi-Karanggeneng, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan geledah tiga tempat kantor di Kabupaten Lamongan.
“Iya kemarin tim penyidik melakukan penggeledahan Kantor Balai Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi,” kata Kasi Intel Kejari Lamongan, Fadlly Arby Selasa (12/9/2023).
Penggeledahan dilakukan, lanjut Fadly, berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lamongan dan Surat penetapan izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Lamongan.
“Penggeledahan di kantor Balai Desa Sukodadi, Kantor BumDes Maju Bersama Sukodadi dan Kantor pemasaran Sentra Kuliner Sukodadi ( SKS),” jelas Fadlly Arby.
Kejaksaan mencium aroma korupsi terkait pembangunan SKS yang berada di sebelah Utara Terminal Sukodadi Kabupaten Lamongan dengan kerugian anggaran sebesar Rp 2,5 miliar tahun 2021-2022 yang mangkrak.
“Hasil penggeledahan, tim penyidik membawa 28 bendel dokumen dari tiga tempat untuk diamankan,” ungkap Fadlly.
Lebih jauh, Fadlly mengatakan, berdasarkan surat perintah penyidikan Kajari Lamongan tentang dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Sentra Kuliner Sukodadi pada Badan Usaha Milik Desa (BumDes) tersebut.
“Sebelumnya tim penyidik Kejaksaan Negeri Lamongan telah memeriksa sebanyak 20 saksi,” terangnya.
Tahap selanjutnya Kejari Lamongan akan melakukan pemeriksaan ahli konstruksi dan ahli perhitungan kerugian negara serta penetapan tersangka.