Ini Kata Bupati Lamongan Usai Penggeledahan KPK di Beberapa Tempat
LAMONGAN, FaktualNews.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah beberapa tempat di Lamongan. Kabar yang diperoleh, lembaga anti rasuah tersebut tidak hanya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perkim dan Cipta Karya dan Rumdin Bupati Lamongan.
KPK juga mendatangi rumah mantan kepala dinas Cipta Karya terkait dan mendatangi kantor kontraktor yang diduga sebagai pelaksana proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) berlantai 7 terletak di jalan KH. Achmad Dahlan dengan anggaran sebesar Rp 151 miliyar.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi juga membenarkan hal tersebut. “Kedatangan KPK hanya untuk mencari dokumen terkait proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan di pada tahun 2017-2018.” Kata Yuhronur saat menghadiri Pengukuhan Komunitas Pembaca di Dinas Arsip dan Perpusda Kabupaten Lamongan, Kamis (14/09/2023)
Lebih jauh Bupati Lamongan menceritakan proses KPK di rumdin dan beberapa tempat. “Jadi seperti yang sudah kita ketahui. Kemarin selain ke kantor Dinas Perkim juga ke rumah dinas Bupati dalam rangka untuk mencari dokumen atau bukti berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Pemkab tahun 2017 yang dibangun di masa pemerintahan Almarhum Pak Fadeli (Bupati sebelumnya),” jelas Yuhronur Efendi.
Bupati Yuhronur menambahkan, pencarian dokumen kemarin sudah dilaksanakan selama enam jam dan juga membuat berita acara, terkait barang bukti yang diamankan KPK dari rumah Dinas Bupati. “Dokumen dan barang bukti yang dibawa KPK. Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab, dan kemarin diminta oleh KPK kalau ada pertanyaan seperti itu disampaikan agar tanya langsung ke KPK,” ujar Yuhronur.
Poses pencarian dokumen oleh KPK di rumdin Bupati Lamongan, Yuhronur hanya menunjukkan beberapa ruang termasuk salah satunya ruang kerja. “Kerena hanya mencari dokumen, jadi cuma saya tunjukkan ini ruang kerja saya, ini rumah dinas saya,” Pungkasnya.