SITUBONDO, FaktualNews.co – Untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi), Polres Situbondo melakukan pemeriksaan senpi anggotanya. Selain diperiksa kondisi kebersihan fisik, senjata api juga diperiksa kelengkapan administrasi pemegang senpinya.
Kegiatan pemeriksaan senpi yang dilakukan di lapangan tenis Indoor Polres Situbondo itu, dipimpin langsung Wakapolres Kompol Made Prawira Wibawa, dengan didampingi Kasi Propam Polres Situbondo, Jawa Timur Ipda I Komang Adi Aryama.
“Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, dengan tujuan mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota polri khususnya anggota Polres Situbondo dan polsek jajaran,” kata Wakapolres Kompol Made Prawira Wibawa, Kamis (19/10/2023).
Perwira melati satu asal Bali itu menegaskan, selain sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan pelanggaran disiplin terkait penggunaan senpi, sesuai amanah Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 Tahun 2009, tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh anggota untuk hati-hati dan menjaga emosi. Sebab, apabila ada anggota yang diketahui menyalahgunakan senpi. Anggota tersebut akan diberi sanksi tegas, sesuai Perkap nomor 1 tahun 2009,” katanya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Situbondo Ipda Komang Adi Aryama mengatakan, personel yang berhak memegang senpi adalah personel yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Dengan tujuan, untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.
“Hasil pemeriksaan hari ini terhadap surat izin dan kondisi senjata api, semua senjata api yang dibawa anggota dalam kondisi lengkap. Juga laik digunakan. Selain itu, pemeriksaan senpi ini juga merupakan kegiatan rutin,” ujar Ipda Komang.