FaktualNews.co

Ribuan Petani di Blitar Demo, Tuntut Perhutani Tak Intervensi Pengelolaan Kawasan Hutan

Peristiwa     Dibaca : 747 kali Penulis:
Ribuan Petani di Blitar Demo, Tuntut Perhutani Tak Intervensi Pengelolaan Kawasan Hutan
FaktualNews/Dwi Haryadi/
Foto: Ribuan petani Blitar selatan saat gelar aksi Demo di Perhutani Blitar

BLITAR, FaktualNews.co – Sebanyak 5000 warga yang tergabung dalam Serikat Petani Jawa Selatan Menggugat (SPJSM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perhutani Blitar. Ribuan petani tersebut, melakukan aksi unjuk rasa untuk menuntut Perhutani Blitar agar tidak mengintervensi pengelolaan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Muhammad Trianto Kordinator aksi mengatakan, pada 22 April tahun lalu kementerian lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) menetapkan KHDPK dikeluarkan dari area kerja Perhutani. Kewenangan KHDPK ini sepenuhnya berada di bawah kementerian LHK.

Di Blitar Selatan sendiri ada 38 ribu hektare lahan KHDPK. Namun, ketika digarap oleh petani, mereka justru diintervensi oleh Perhutani.

“Di Blitar ini telah terjadi dugaan pembangkangan terhadap pemerintah pusat. Jelas pada 22 April tahun lalu kementerian sudah menetapkan KHDPK yang dikeluarkan dari area kerja Perhutani. Kewenangannya ada di kementerian. Tapi faktanya ini perhutani bersama kejaksaan mengintervensi masyarakat,” tegas Trianto. Selasa (31/10/2023)

Sementara Administratur Perhutani Blitar Muklisin menuturkan pada titik-titik KHDPK itu sebelum ada ijin masih menjadi tanggungjawab Perhutani.

“Karena apa? saat ada kebakaran, banjir, ilegal logging, perhutani yang dicari lebih dulu. Upaya penertiban ini sejalan dengan permintaan pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, yang melakukan audiensi dengan kepala Perhutani Jatim,” tuturnya.

Selain itu di Blitar, ada wilayah Sutojayan yang selalu menjadi langganan banjir. Untuk itu upaya bagaimana  fungsi hutan sebagai ekologi bisa berfungsi kembali terus dilakukan.

“Jangan sampai hutan hanya untuk tebu saja,” tegasnya.

Usai melakukan aksi di depan Kantor Perhutani Blitar, massa kemudian bergerak menuju Kejaksaan Negeri Blitar untuk menyuarakan tuntutan yang sama.

Aksi kemudian juga berlanjut hingga ke Kantor DPRD Kabupaten Blitar di Kecamatan Kanigoro.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid