FaktualNews.co

Terkait Vespa Pj Bupati Jombang Bernopol Palsu, Ketua Scooter Mania: Nopol Aslinya B

Nasional     Dibaca : 755 kali Penulis:
Terkait Vespa Pj Bupati Jombang Bernopol Palsu, Ketua Scooter Mania: Nopol Aslinya B
FaktualNews.co/Istimewa.
Pj Bupati Jombang, Sugiat saat mengendarai Vespa yang bernopol palsu.

JOMBANG, FaktualNews.co – Gonjang-ganjing Vespa yang dikendarai Pj Bupati Jombang, Sugiat bernopol palsu terus terus memantik reaksi sejumlah elemen masayarakat di Jombang.

Kali ini, Ketua Scooter Mania Jombang, Khairur Roziqin angkat bicara. Khairur Roziqin yang Kepala Desa Sambong Dukuh, Jombang itu, saat dihubungi KabarJombang.com, membenarkan jika ia yang menyiapkan Vespa bernopol palsu itu untuk Pj Bupati Jombang, Sugiat.

Menurut Roziqin, Vespa yang dikendarai Pj Bupati Jombang, Sugiat aslinya adalah berpelat B (Jakarta). “Kini masih dalam proses jabut bendel  dari Jakarta ke Jombang pelat nomer S 4461 AT itu kita pesankan, angka empatnya itu seperti U. Kalau nopol itu memang belum fix tapi masih dalam proses,”ujar Khairur Roziqin kepada KabarJombang.com, Kamis (16/11/2023).

“Teman-teman saking senagnya Pak Pj gemar  Vespa, ahkirnya teman-teman pesan nopol sesuai ejaan nama beliau. Sekarang nomor tersebut masih dalam proses. Nopol lamanya pelat B, untuk presisnya lupa berapa nomornya nanti akan saya tanyakan. Yang jelas, Vespa yang diamankan di kepolisian itu pelat B,” imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Jombang, Sugiat menjadi sorotan warga Jombang, karena mengendarai Vespa bernopol S 4461 AT dan S 4461 AT yang diduga palsu.

Selanjutnya, karena merasa menjadi panutan dan contoh masyarakat serta mempertanggung jawabkan perbuatannya terkait nopol palsu tersebut. Sugiat yang menjabat Pj Bupati Jombang pada September lalu itu, menyerahkan Vespa bernopol palsu tersebut ke Satlantas Polres Jombang, untuk diproses pelanggaran lalu-lintas.

”Saya sudah meminta kepada Kasatlantas untuk menilang saya sebagai bentuk pertanggung jawaban saya, sebagai contoh pada masyarakat bahwa semua warga tidak terkecuali termasuk Pj bupati sekalipun sama di depan hukum,” ujar Sugiat dalam video yang beredar di Jombang, saat ini.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Tim Redaksi FN