Pemkot Kediri Awasi Penggunaan Bantuan Modal Usaha DBHCHT
KEDIRI, FaktualNews.co – Ratusan warga Kota Kediri, menerima bantuan modal usaha yang diberikan Pemerintah Kota Kediri, di Gedung Nasional Indonesia (GNI), Rabu (29/11/2023).
Penyaluran bantuan modal ini, bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 tahap II. Selain untuk membantu masyarakat, juga untuk membantu perekonomian para pelaku usaha menengah ke bawah.
Salah satu penerima banmod Sriani mengaku, senang dengan adanya bantuan modal usaha ini. Karena ia bisa mengambangkan usaha toko kelontong miliknya.
“Sangat senang dengan adanya bantuan modal usaha ini. Untuk mendapatkan bantuan modal usaha ini, ada beberapa persyaratan, salah satunya harus membuat rancangan anggaran belanja, dan minimal buka usaha sudah 1 tahun,” kata Sriani, warga penerima bantuan modal usaha.
Sementara Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Wahyu Kusuma mengatakan, pihaknya menggandeng beberapa pihak, untuk mengawasi penyalahgunaan bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2023 tahap II ini.
“Setelah penyerahan bantuan ini kita selesaikan, nanti akan kami datangi satu per satu penerima untuk kita monitor dan evaluasi. Yang jelas kita bisa mengetahui apa yang mereka lakukan dengan bantuan modal tersebut,” jelas Wahyu Kusuma.
Wahyu menambahkan jika pihaknya menggunakan pihak ketiga sebagai surveyor dalam melakukan monitoring dan evaluasi. Tim survei nantinya juga akan melakukan pengarahan kepada penerima sesuai RAB yang telah diajukan agar penggunaan bantuan modal tepat sasaran.
“Kita pakai pihak ketiga dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) dari salah satu Universitas sebagai surveyor. Nanti mereka akan dibekali aplikasi untuk mengecek RAB para penerima, setelah itu menyingkronkan dengan realisasi penggunaan bantuannya,” tuturnya.
Setelah melakukan monitoring dan evaluasi, hasil survei tersebut akan digunakan sebagai materi pembahasan tim evaluasi ditingkat pemerintah yang melibatkan beberapa OPD seperti Bappeda, Inspektorat, Dinas Sosial, BPPKAD, Diskominfo, Dinas Koperasi – UMTK, Disperdagin, Bagian Hukum, Bagian Prokopim, dan Bagian Administrasi Perekonomian sebagai acuan dasar pemberian bantuan modal usaha di tahun berikutnya.
Penyerahan bantuan DBHCHT dilaksanakan selama 5 hari, yaitu pada 27 November hingga 1 Desember 2023. Sedangkan jumlah penerima bantuan modal usaha pada hari ketiga sebanyak 827 penerima yang berasal dari Kelurahan Lirboyo, Mojoroto, Mrican, Ngampel, Bujel, Sukorame, dan Tamanan.