Tiga Anak Dibawah Umur Korban TPPO, Direhabilitasi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Tiga anak dibawah umur asal Kabuen Sumedang, Jawa Barat, yang dipekerjakan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kota Situbondo, direhabilitasi di shelter atau rumah Aman di Kantor Dinsos Situbondo, Jawa Timur. Selama 14 hari, tiga gadis belia ini akan dipulihkan kondisi kejiwaannya di rumah Aman, usai menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan dipekerjakan sebagai PSK di Kota Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pranoto mengatakan, paska terbongkarnya prostitusi online melalui aplikasi michat, tiga anak yang menjadi korban TPPO dan dipekerjakan sebagai PSK tersebut mengaku trauma. “Sehingga untuk 14 hari kedepan, mereka akan direhabilitasi di rumah Aman. Namun, dalam memberikan pelayanan ini, kami bekerjasama dengan Kantor Dinsos Situbondo dan Dinsos Pemprov Jawa Timur,” ujar AKP Momon, Selasa (5/12/2023).
Menurut dia, berdasarkan pengakuan para korban TPPO, mereka diiming-imingi penghasilan yang besar oleh dua tersangka. Sehingga tiga anak dibawah umur itu, tertarik dengan janji dua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO tersebut. “Ada beberapa faktor tiga anak dibawah umur menjadi korban TPPO, seperti faktor ekonomi, pergaulan dan iming-iming penghasilan yang besar,” bebernya.
Lebih jauh AKP Momon menegaskan, jika anak dibawah umur yang menjadi korban TPPO, mereka diketahui hanya tamatan SD dan SMP. Bahkan, mulai hari ini (Selasa red-), mereka sudah mendapat rehabilitasi di rumah Aman. “Tadi siang, tiga korban TPPO diantar ke rumah Aman, sehingga untuk 14 hari kedepan, mereka mendapat penanganan khusus dari psikiater di rumah Aman,” pungkas dia.