FaktualNews.co

Pemkab Sampang Kembangkan Objek Wisata Mangrove

Wisata     Dibaca : 2404 kali Penulis:
Pemkab Sampang Kembangkan Objek Wisata Mangrove
FaktualNews.co/Istimewa.
Kawasan wisata Mangrove di Sampang, Madura.

SAMPANG, FaktualNews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur mengembangkan objek wisata mangrove sebagai upaya meningkatkan perekonomian masyarakat dan melestarikan pesisir pantai di wilayahnya.

“Hutan mangrove yang sedang kami kembangkan menjadi objek wisata di Kabupaten Sampang ini yaitu, Wisata Mangrove Sreseh,” kata Bupati Sampang Slamet Junaidi di sela-sela acara Festival Kuliner Pesisir di Pantai Desa Sreseh, Sampang, Jawa Timur, Minggu (17/12/2023).

Selain untuk mendorong pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi, kata dia, pengembangan objek wisata mangrove itu juga sebagai sarana edukasi wisata alam kepada masyarakat.

Bupati menjelaskan, pengembangan objek wisata mangrove juga dimaksudkan agar masyarakat bisa menggali potensi manfaat lain dari pohon mangore, seperti kopi dan bahan produk kecantikan.

“Selain bisa memajukan ekonomi masyarakat dari sisi objek wisata, jenis ekonomi lain yang bisa dikembangkan adalah pada asas manfaat jenis lain, seperti kopi itu tadi,” ujarnya.

Bupati menjelaskan luas areal lahan mangrove di Kabupaten Sampang tercatat sebanyak 915,3 hektare dari total 15.118,2 hektare se-Madura.

Pemkab Sampang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur terus melakukan penanaman setiap tahun untuk mencegah abrasi.

Pada tahun 2020 telah dilakukan penanaman 264.000 bibit mangrove di Kabupaten Sampang pada lahan seluas 80 hektare dan pada 2021 penanaman dilakukan di areal seluas 104,49 hektare dengan bibit sebanyak 254.479 batang.

“Objek wisata mangrove yang kami kembangkan saat ini sebagian merupakan hasil penanaman yang kami lakukan pada tahun 2020,” katanya.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sampang ini selanjutnya mengajak masyarakat yang tinggal di lokasi pantai, agar ikut menjaga kelestarian pantai dan pohon mangrove yang telah ditanam pemerintah.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin
Sumber
antaranews.com