FaktualNews.co

Fatayat NU Lamongan, Cegah Stunting dengan Emo Demo dan Rehabilitasi Psikologi Bullying

Nasional     Dibaca : 644 kali Penulis:
Fatayat NU Lamongan, Cegah Stunting dengan Emo Demo dan Rehabilitasi Psikologi Bullying
FaktualNews.co/Faisol
Ketua Umum Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah saat hadir dalam pelayanan kesehatan ibu hamil dan balita serta cegah stunting melalui Emo Demo di IAI Tabah Kranji Paciran, Lamongan, Minggu (7/1/2024).

LAMONGAN, FaktualNews.co-Dalam rangka mendukung upaya pemerintah untuk menurunkan angka stunting di Indonesia. Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (PP Fatayat NU) menggelar kegiatan pelayanan kesehatan ibu hamil dan balita serta cegah stunting melalui edukasi metode pembelajaran Emo Demo (Emotion Demonstration atau Emosional Demonstrasi) tentang pencegahan stunting dengan menggunakan emosi dan demonstrasi untuk memberikan pemahaman yang lebih mudah dan efektif kepada para ibu hamil, kader posyandu, anggota PAC Fatayat NU, Minggu (7/1/2024).

Ketua Umum Fatayat NU yang juga Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Margaret Aliyatul Maimunah dalam kegiatan di IAI Tabah Kranji, Kecamatan Paciran, Lamongan mengatakan. Angka stunting di Indonesia masih cukup tinggi, sehingga untuk melakukan pencegahan dan penanganannya masih harus melakukan upaya kolaboratif serta tidak mengandalkan  di satu pihak atau dari pemerintah semata. Namun, harus melibatkan dari banyak pihak termasuk organisasi kemasyarakatan yang ada.

“Dalam Emo Demo tersebut, peserta diajarkan tentang pentingnya pemenuhan gizi yang seimbang bagi ibu hamil dan balita. Peserta juga diajarkan cara memasak makanan bergizi yang sederhana dan terjangkau,” kata Aliyatul Maimunah, Minggu (7/1/2024).

Lebih lanjut, Aliyatul Maimunah menambahkan. Fatayat NU juga pernah mendapatkan penghargaan sebagai salah satu ormas yang ikut serta berpartisipasi aktif dalam upaya mencegah stunting.

Karena selama ini Fatayat NU dalam da’iyahnya tidak hanya sekedar mengenai agama saja tetapi juga diisi dengan cegah stunting dengan mengajak para tokoh agama dan lintas agama untuk memasukkan isu stunting dalam kegiatan keagamaannya.

“Upaya mencegah dan tangani stunting itu nggak bisa hanya mengandalkan pemerintah saja. Tapi kita harus melibatkan banyak pihak, salah satunya adalah dengan ormas seperti Fatayat NU,” ujar Aliyatul Maimunah.

Pada kegiatan ini, Fatayat NU dan Prudential Syariah memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada ibu hamil dan balita. Termasuk pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan kehamilan, dan pemeriksaan pertumbuhan dan perkembangan balita.

Tak hanya itu, Fatayat NU juga melakukan hearing dengan DPR yang membidangi kesehatan, BUMN dan pemerintah desa dan berharap agar alokasi dana CSR itu untuk upaya-upaya cegah stunting.

“Kita punya gerakan namanya Barisan Nasional Fatayat NU Cegah Stunting, karena angka stunting sebenarnya seperti fenomena puncak gunung es. Oleh karena itu kita ke Lamongan ini turut serta mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting,” ucapnya.

Kegiatan sosial pelayanan kesehatan ibu hamil dan anak yang menjadi bagian dari CSR Prudential Syariah ini pertama dilaksanakan di Jawa Barat wilayah Banten. Kedua di Provinsi Jawa Timur, tepatnya di Kabupaten Lamongan. Terakhir di Jakarta.

Selain itu, Ketua Umum Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah yang juga Komisioner KPAI juga memberi edukasi bagaimana korban dan pelaku kasus kekerasan seksual serta perundungan (bullying) terhadap anak-anak harus mendapatkan pendampingan atau rehabilitasi psikologis.

Sebab kasus tersebut bisa kembali terjadi bila tidak dilakukan pendampingan psikologis. Bahkan korban juga bisa menjadi pelaku suatu saat nanti bila tanpa pendampingan.

“Kasus bullying banyak sekali terjadi di semua lini, baik di rumah, sekolah dan pondok pesantren (ponpes). Dan saat ini tidak ada bedanya anak laki-laki pun juga mesti kita lindungi. Karena hari ini banyak pedofilia yang juga menyasar tidak hanya anak perempuan tapi juga anak laki-laki,” terang Aliyatul Maimunah.

Menurutnya, fenomena kekerasan seksual, sangat banyak sekali penyebabnya di antaranya karena pornografi dan sistem yang tidak kuat. Serta penyebabnya tidak bisa terus di generalisasi kan karena tergantung pada situasi di masing-masing kekerasan.

“Supaya tidak lagi mengulangi kembali perbuatannya, korban dan pelaku harus mendapatkan pendampingan rehabilitasi psikologis, “pungkas komisioner KPAI itu.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin