Cegah Penggunaan Knalpot Brong, Polantas Polres Situbondo Datangi Bengkel Motor
SITUBONDO, FaktualNews.co – Maraknya penggunaan knalpot brong, membuat kesal petugas lantas Polres Situbondo. Selain menggelar razia penggunaan knalpot yang memekakan telinga, petugas lantas juga mendatangi sejumlah bengkel motor di Situbondo.
Kasatlantas Polres Situbondo, AKP Tutud Yudho Prastyawan mengatakan, pihaknya sengaja mendatangi sejumlah bengkel motor di Situbondo, untuk melakukan sosialisasi tentang larangan pengunaan knalpot brong.
“Selain melakukan sosialisasi kepada pemilik bengkel dan mekaniknya, kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel untuk tidak melayani jasa pemasangan knalpot brong,”ujar AKP Tutud Yudho Prastyawan, Kamis (11/1/2024).
Menurut dia, dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga meminta kepada para pemilik bengkel motor di Situbondo, untuk mengedukasi para remaja agar tidak memasang knalpot brong di motornya.
“Selain mengganggu Kamtibmas dan dikeluhkan warga, penggunaan knalpot juga dilarang. Makanya, saya meminta kepada para bengkel, agar juga ikut memberikan edukasi kepada remaja yang motornya menggunakan knalpot brong,”kata AKP Yudho.
Sejumlah bengkel motor didatangi petugas lantas Polres Situbondo. Di antaranya bengkel motor “ER Motor” di jalan Desa Alasmalang, Kecamatan Panarukan, bengkel motor ” Mukrim Motor” jalan Sucipto, Kelurahan Dawuan, dan bengkel motor “Manual Tech Racing” di jalan Lugundang Timur, Desa Talakandang, Kecamatan Kota, Situbondo.