Bendera Parpol di Jalur Pantura Situbondo, Nyaris Celakakan Pemotor
SITUBONDO, FaktualNews.co-Maraknya bendera berbagai partai politik (Parpol) yang dipasang di sepanjang jalur Pantura Situbondo, mulai dikeluhkan pengendara kendaraan bermotor, baik pengendara roda dua maupun pengendara roda empat.
Pasalnya, bendera parpol yang terpasang di jalan doubel way di ruas jalan PB Sudirman Situbondo, tersebut banyak APK atau bendera parpol yang kondisinya miring. Sehingga kondisi tersebut membahayakan para pengendara yang sedang melintas.
Ironisnya, meski di Jalan PB Sudirman Situbondo, diketahui banyak dipasang APK Pemilu 2024, seperti bendera parpol yang kondisinya miring hingga makan badan jalan. Namun petugas Bawaslu dan Satpol PP Situbondo, terkesan tutup mata dengan kondisi tersebut.
Joni, salah seorang pemotor asal Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Situbondo mengatakan, saat mengendarai motor, nyaris terjatuh akibat salah satu APK parpol makan badan jalan di jalan PB Sudirman Situbondo.
“Beruntung saat saya melintas di jalan PB Sudirman, kondisi arus lalu lintas di jalur tersebut sepi. Sehingga saya langsung menghindar ke kiri,”ujar Joni, Kamis (25/1/2024).
Amirul Musthofa, pengamat kebijakan publik Situbondo mengatakan, pihaknya menilai penyelenggara Pemilu di Situbondo, terkesan melakukan pembiaran dengan sembrawutnya pemasangan APK di Kota Situbondo, baik atribut Parpol maupun atribut Caleg, seperti pemasangan APK di taman, dan APK yang dipasang doubel way di ruas jalan PB Sudirman Situbondo.
“Kami menilai, Bawaslu Situbondo terkesan melakukan pembiaran dengan sembrawut pemasangan APK Parpol di jalan doubel way ruas jalan PB Situbondo. Padahal, banyak APK parpol yang kondisinya miring dan mengancam keselamatan. Meski pemasangan APK sudah diatur dalam PKPU,” kata Amirul Musthofa.
Sementara itu, Dini Meilia Meiranda Divisi Pecegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Situbondo mengatakan, diakui memang banyak terpasang APK parpol dan Caleg di jalur pantura Situbondo.
“Bahkan, sebelum tindakan dengan banyaknya APK Parpol dan Caleg tersebut, tadi kami sempat membahas untuk melakukan penertiban. Jadi tudingan Bawaslu melakukan pembiaran tidak benar,”kata Dini Meilia.