Masa Tenang Bagi Sembako di Situbondo, Caleg DPR RI Partai Gerindra Dilaporkan ke Bawaslu
SITUBONDO, FaktualNews.co-Calon legislatif (Caleg) DPR RI nomor urut 01 Daerah Pemilihan (Dapil) III Jawa Timur dari Partai Gerindra, yang meliputi Kabupaten Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi, Sumail Abdullah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Selasa (13/2/2024).
Pasalnya, di masa tenang Pemilu tahun 2024, tim sukses Caleg DPR RI asal Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi ini, tertangkap tangan membagikan ratusan paket sembako kepada warga Dusun Sidodadi, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.
Dalam membagikan paket sembako kepada ratusan warga, tim suksesnya menyertakan tiga sticker para Caleg dari Partai Gerindra, yakni Sumail Abdullah Caleg DPR RI, Bima Caleg DPRD Jawa Timur, dan Andrian Caleg Dapil 4 DPRD Situbondo.
Ketua Tim pemantau Pemilu Garda Pemuda Sakera, Ahmat Fatoni mengatakan, terungkapnya tim sukses Caleg DPR RI Dapil III Jatim membagikan sembako berisi beras dan minyak goreng itu, berawal dari informasi warga. Sehingga pihaknya meminta petugas lapangan di Kecamatan Banyuputih, untuk menindaklanjuti informasi warga tersebut.
“Bahkan, dalam membagikan paket di rumah Rofik di Dusun Sidodadi, Desa Sumberanyar, tim sukses Caleg DPR RI Sumail Abdullah menggunakan mobil operasional Partai Gerindra, dan pikap berwarna hitam,”ujar Ahmat Fatoni, saat melaporkan temuannya ke Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo, Selasa (13/2/2024) malam.
Menurut dia, untuk memastikan jika ratusan paket sembako milik Sumail Abdullah Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil III Jatim, petugas lapangan pemantau pemilu Garda Pemuda Sakera langsung menanyakan kepada Rofik, yang rumahnya digunakan untuk membagikan ratusan paket sembako tersebut. Ternyata dia mengaku jika ratusan paket sembako tersebut milik Sumail Abdullah.
“Begitu Rofik mengaku ratusan paket sembako milik Sumail Abdullah, kami langsung melaporkan pelanggaran Pemilu tersebut ke Bawaslu Situbondo, dengan dilengkapi sejumlah dokumen. Di antaranya video dan foto mobil operasional partai gerindra dan mobil pikap hitam, saat menurunkan ratusan paket sembako di rumah Rofik,”bebernya.
Lebih jauh Fatoni menambahkan, dengan laporan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kabupaten Situbondo, pihaknya berharap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan aman, sukses dan jurdil. Tanpa dikotori adanya pelanggaran Pemilu, seperti money politik atau pembagian sembako kepada warga.
“Kami sengaja melaporkan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu, agar pesta demokrasi tidak dikotori dengan money politik atau pembagian sembako para caleg,”katanya.
Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitriyanto membenarkan laporan pelanggaran Pemilu salah satu Caleg DPR RI Dapil III Jatim tersebut. Bahkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.
“Dalam dua hari ke depan, kami akan melakukan kajian awal laporan dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan salah seorang DPR RI, Caleg DPRD Situbondo dan Caleg bernama Andreas dari Partai Gerindra,”ujar Fitriyanto.
Menurutnya, jika dalam kajian awal laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut terpenuhi, baik syarat formil maupun materiil. Pihaknya akan memberitahukan langsung kepada terlapor.
“Yang pasti, kami akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, sesuai dengan ketentuan undang-undang,”pungkasnya.