BIMA, FaktualNews.co- Video yang merekam seorang pria bersujud dan berdoa di tengah jalan, viral di media sosial. Pria bersorban itu berdoa meminta agar polisi mendapat azab dan hidayah karena telah menilangnya.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Bima-Sumbawa, tepatnya di depan Masjid Terapung Amahami, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (27/2/2024) siang. Pria yang belum diketahui identitasnya itu kesal karena ditilang.
Dalam video viral yang beredar, pria itu tampak mengenakan jubah abu-abu serta sorban. Dia tampak duduk, bersujud, dan berdoa. Ternyata, dia baru saja ditilang dan motornya ditahan.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, Iptu Novit Haru Prasetyo, membenarkan hal itu. Dia mengungkapkan peristiwa itu terjadi saat operasi gabungan (opgab) di depan Masjid Terapung Amahami.
“Iya benar. Kejadiannya tadi siang saat opgab,” kata Novit dikonfirmasi detikBali, Selasa (27/2/2024) malam.
Meski demikian, Novit tidak menjelaskan detail kronologi kejadian. Pasalnya pria itu mendadak sujud di tengah keramaian jalan raya setelah motornya ditilang petugas lantaran tidak memakai helm. Dia juga tidak membawa SIM dan STNK.
“Setelah ditilang karena tak pakai helm dan tak lengkap surat kendaraannya, langsung seperti itu (sujud) di tengah jalan raya,” ujar Novit.
Novit menambahkan tidak hanya pengendara itu yang ditilang. Hal yang sama juga diberlakukan terhadap para pengendara lain yang melanggar lalu lintas. Salah satunya tidak memakai helm.
“Langsung penindakan di tempat kalau tak pakai helm,” tuturnya.
Video berdurasi 2 menit 6 detik itu viral di sosial media Facebook dan ramai dibagikan di grup-grup WhatsApp.
Pria yang mengenakan jubah seperti pendakwah itu meminta pertolongan kepada Allah. Dia memohon agar para petugas diberikan hidayah sekaligus adzab. Dia merasa didzalimi karena motornya ditilang oleh petugas.
“Saya wati ringuk (saya tidak gila). Nahu dou normal (saya orang normal). Saya biasa dari masjid ke masjid sebagai pendakwah. Saya ingin petugas diberikan hidayah karena sudah menilang motor saya,” ujar pria yang mengaku warga asli Desa Sai, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima itu.