Hari Strategi Konservasi Se-Dunia Diperingati Di Kabupaten Jombang Dengan Aksi Tanam Pohon
FaktualNews.co, Jombang – Aksi Tanam Pohon Bersama dan Audiensi Pj.Bupati Jombang dengan para Kades se-Kecamatan Plandaan dalam rangka Hari Strategi Konservasi Sedunia di Desa Puri Semanding, Kecamatan Plandaan pada Kamis (29/02/2024)
Pj Bupati Jombang Sugiat hadir bersama Forkopimda Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten, serta Kepala Perangkat Daerah dan instansi vertikal di lingkup Pemerintahan Kabupaten Jombang, Kepala Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Nganjuk, Forkopimcam Plandaan, Kepala Desa Puri Semanding sebagai tuan rumah dan Kepala Desa se Kecamatan Plandaan beserta perangkat para penggiat lingkungan serta dari Saka Kalpataru.
“Momentum peringatan Hari Strategi Konservasi sedunia diperingati setiap tanggal 6 Maret. Di Kabupaten Jombang ditandai dengan aksi menanam pohon ditujukan untuk meningkatkan kesadaran tentang perlunya melindungi dan memelihara keberlanjutan lingkungan di seluruh dunia, serta untuk mempromosikan tindakan konservasi yang efektif untuk memastikan keberlangsungan kehidupan keanekaragaman hayati di masa depan. Khususnya di Kabupaten Jombang yang kita cintai”, tutur Pj Bupati Jombang Sugiat
Berbicara mengenai strategi konservasi Pj Bupati Jombang Sugiat mengartikan bahwa suatu pendekatan yang menekankan konservasi sumber daya makhluk hidup untuk memberikan panduan yang tepat dalam kebijakan dan meningkatkan komunikasi antar pihak baik dari pemangku kebijakan, ahli konservasi dan pelaku pembangunan, sehingga terjalin hubungan yang simetris diantara ketiga pihak tersebut.
“Saya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam aksi konservasi yang nyata. Dengan beberapa tindakan yang dapat dilakukan antara lain mendukung upaya konservasi di daerah kita, mengurangi jejak karbon, menjaga kebersihan lingkungan, dan mendorong kesadaran lingkungan”, tuturnya.
Di tengah suasana dan sikap apatis sebagian besar masyarakat dan pemerintah terhadap pengelolaan sumber daya alam, Pemerintah Kabupaten Jombang secara khusus memberikan perhatian tentang dukungan untuk upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, melalui kebijakan dan regulasi yaitu Perda Kabupaten Jombang No. 8 Tahun 2017 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, penguatan partisipasi masyarakat, edukasi dan dukungan konservasi dan rehabilitasi lahan.
Guna memperkuat dukungan dalam pengelolaan lingkungan hidup, maka pemerintah Kabupaten Jombang secara kolaborasi dan berkomitmen dengan stakeholder dan seluruh masyarakat Jombang, lembaga pendidikan, kelompok-kelompok penggiat lingkungan dan juga pihak swasta di Kabupaten Jombang untuk selalu menjaga dan melindungi sumber daya alam dengan cara melakukan penambahan tutupan lahan atau rehabilitasi lahan melalui penanaman pohon di sekitar mata air/sempadan sungai maupun lahan kritis/kering.
“Kami berharap pelaksanaan peringatan Hari Strategi Konservasi se-Dunia pada hari ini bisa mengingatkan kita tentang perlunya melindungi flora dan fauna di Kabupaten Jombang, dengan terlibat dalam aksi konservasi yang nyata dengan membantu menjaga keberlangsungan kegiatan konservasi yang berkelanjutan, serta mendorong dan memotivasi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Jombang khususnya masyarakat Plandaan dan Kecamatan Utara Brantas tentang pentingnya menciptakan gerakan positif dalam upaya menjaga sumber daya alam secara bijaksana untuk mendukung tata kelola yang ramah sosial dan lingkungan”, tambahnya.
Dalam rangka mencapai tujuan konservasi yang berkelanjutan, perlu adanya kerjasama dari semua pihak, baik individu, pemerintah maupun organisasi konservasi.
“Mari kita jaga keberadaan flora dan fauna bersama-sama, karena kekayaan tersebut merupakan permata yang harus dijaga dan diwariskan untuk generasi selanjutnya, semata-mata untuk peninggalan anak cucu kita. Terima kasih atas dukungan dan kontribusi semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Menjaga alam menjaga masa depan”, pungkas Sugiat Pj Bupati Jombang.