Ramadan, Lima Pasangan Mesum di Lamongan Terjaring Razia Petugas Gabungan
LAMONGAN, FaktualNews.co-Lima pasangan mesum bukan suami istri, terjaring razia Satpol PP Pemkab Lamongan di bulan suci Ramadan, Minggu (17/3/2024).
Hal tersebut dibenarkan Sutrisno, Kabid Trantib Satpol Pemkab Lamongan, bahwa razia tersebut sudah sesuai Perda Nomor 04 Tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kabupaten Lamongan. Kedua, Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.
“Saat itu mereka kami bawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan dan dimintai pertanggungjawabannya,” kata Sutrisno, Minggu (17/3/2024).
Satpol PP menggelar razia di rumah, home stay dan sejumlah warung yang dicurigai rawan dimanfaatkan sebagai tempat mesum.
Di antaranya di Kost Rumpon Puri Agha di Groyok Gg. Pusaka Lamongan, Homestay Cindo di jalan Jaksa Agung Suprapto, warung Ambar Suci di jalan Raya Babat, Warung Maelani Desa Ngambek, Kecamatan Pucuk, Lamongan. Warung Istiana di Desa Pohwates jalan raya Babat, warung Puspita Ningrum Desa Nradiluwih Jalan Raya Babat dan Carfe Sekar di Gunung Babat.
“Razia dengan personel 13 anggota Satpol PP, seorang anggota Garnisun, anggota Polres anggota Polsek Lamongan masing-masing tiga personel. Sasarannya, dalam kota dan wilayah Kecamatan Babat,” jelas Sutrisno.
Hasilnya razia, tim gabungan tidak menemukan miras dan hanya mengamankan lima pasangan laki-perempuan tanpa disertai keterangan hubungan pernikahan berada dalam kamar rumah kos.
“Razia kami gelar juga karena bulan Ramadan. Mari kami hormati dan kami jaga bulan suci ini,” pungkas Sutrisno.