FaktualNews.co

Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Amankan 48 Tersangka

Kriminal     Dibaca : 1061 kali Penulis:
Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Situbondo Amankan 48 Tersangka
FaktualNews/Fatur Bari/

SITUBONDO, FaktualNews.co – Selama 12 hari operasi penyakit masyarakat (Pekat) Semeru tahun 2024, Polres Situbondo berhasil mengungkap sebanyak 42 kasus. Dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, petugas berhasil menangkap 48 tersangka.

Rinciannya, perjudian 9 kasus sebanyak 10 tersangka, narkoba 5 kasus sebanyak 6 tersangka, handak 1 kasus  sebanyak 3 tersangka.

Petugas juga berhasil mengungkap 1 kasus premanisme, dalam kasus premanisme tersebut petugas berhasil menangkap 3 tersangka. Khusus minuman keras petugas berhasil mengungkap 26 kasus, dengan tersangka sebanyak 26 orang.

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan, karena dalam operasi pekat semeru tahun 2024 ini, kasus miras cukup tinggi di Kabupaten Situbondo, sehingga untuk meminimalisir peredaran miras di Situbondo, pihaknya akan meningkatkan operasi miras.

“Mengingat meningkatnya peredaran miras, dikhawatirkan akan berdampak dengan meningkatnya tindak pidana kriminal. Makanya, kami akan meningkatkan razia miras, untuk menekan peredaran miras di Kota Situbondo,”ujar Kanpolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Rabu (3/4/2024).

Lebih jauh AKBP Dwi menjelaskan, dalam operasi pekat semeru tahun 2024, petugas juga mengamankan 1299  botol miras dari berbagai merk, bahan peledak untuk membuat petasan seberat lima ons, ribuan butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil trex.

“Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti. uang dari sembilan kasus perjudian di Situbondo,”pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid