FaktualNews.co

Biadab, Seorang Nelayan di Situbondo Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil 

Kriminal     Dibaca : 1122 kali Penulis:
Biadab, Seorang Nelayan di Situbondo Cabuli Anak Kandungnya hingga Hamil 
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: Korban NJ, saat mendatangi SPKT Polres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Seorang nelayan berinisial BB (48) warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, tega mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur  hingga hamil.

Akibat perbuatan bejat ayah kandungnya, korban yang berusia 14 tahun itu, kini telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki. Saat ini, kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut dilaporkan ke unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, Jawa Timur.

Dengan didampingi ibu kandungnya dan para kerabatnya, korban melaporkan kasus yang dialaminya ke unit PPA Satreskrim Polres Situbondo, setelah sebelumnya pihak keluarga mendatangi Mapolsek Banyuputih, Situbondo, Jawa Timur.

Terungkapnya pelaku menghamili anak kandungnya itu, berdasarkan pengakuan korban NJ kepada salah seorang kerabatnya, yakni usai NJ melahirkan bayi laki-laki hasil perbuatan bejat ayah kandungnya di RSUD Asembagus, Situbondo.

Sehingga setelah korban NJ mengaku dihamili ayah kandungnya, yang disertai dengan ancaman kepada korban, pihak keluarga sepakat untuk melaporkan perbuatan BB ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur.

“Sebetulnya korban tidak mau mengaku jika dicabuli ayah kandungnya, namun karena saya ancam akan mendatangkan polisi, sehingga NJ mengaku telah dicabuli ayah kandungnya hingga hamil,” kata salah seorang kerabatnya, Kamis (4/4/2024).

Menurut dia, sebetulnya pihak keluarga tidak mengetahui jika NJ tengah hamil. Mengingat selama beberapa bulan terakhir ini, bentuk tubuhnya tidak ada perubahan,  pihak keluarga justru baru tahu NJ hamil, setelah NJ dibawa ke RSUD Asembagus, Situbondo.

“Jadi alasan NJ tidak mau mengaku telah  dihamili ayah kandungnya, karena jika diberitahukan kepada ibu kandungnya, BB mengancam akan bercerai dengan ibunya,” kata pria yang mengaku kakak iparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo mengaku belum menerima laporan kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur  tersebut, dengan terlapor ayah kandungnya sendiri.

“Maaf mas, saya masih dalam perjalanan ke Banyuglugur. Jadi saya masih  belum mendapat laporan kasus dugaan pencabulan tersebut,” kata AKP Momon, saat dihubungi ponselnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid