Kapolsek hingga Camat Tertipu Smart Wallet
JOMBANG, FaktualNews.co – Munculnya satu per satu korban investasi Smart Wallet ini bak fenomena gunung es. Hal ini pun memantik respon banyak pihak.
Salah satunya yakni Direktur Linkar Indonesia untuk Keadilan (Link) Jombang, Aan Anshori. Ia menyebut fenomena ini memang kerap terjadi, apalagi di Indonesia. “Seputar hebohnya Smart Wallet di Jombang ada beberapa hal yang ingin saya ungkapkan dari kasus yang juga saya ikuti perkembangannya ini,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (8/4/2024).
Dari kasus yang ia ikuti perkembangannya ini, ia menemukan bahwa sejak bulan Maret pemerintah sudah mengutarakan bahwa Smart Wallet merupakan aktivitas investasi keuangan ilegal.
“Saya menemukan beberapa hal, dimana pada tanggal 18 Maret 2024 itu, dari Direktorat Jendral Perdagangan Dalam Negeri melalui Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengeluarkan satu rilis yakni melalukan pemblokiran, bahwa Smart Wallet ini merupakan aktivitas keuangan ilegal,” ungkapnya.
“Smart Wallet ini penghimpunan dana berkedok robot trading dengan sistem Multi Level Marketing (MLM). Bahwa negara pada 18 Maret itu mengeluarkan satu sikap yang intinya melarang aktivitas ini, karena terindikasi penipuan, juga melakukan sesuatu yang ilegal,” jelasnya.
Menariknya, tiga hari kemudian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Inggris tepatnya pada 21 Maret juga mengeluarkan satu rilis yang menyebut Smart Wallet adalah aplikasi ilegal dan masyarakat diminta untuk hati-hati.
“Ini layanan keuangan yang bermasalah, ilegal dan berpotensi melakukan kerugian terhadap orang-orang yang ada disana. Kemudian maraknya di Jombang, saya belum tahu apakah Smart Wallet di Jombang apakah sama seperti yang saya sebutkan tadi atau berbeda,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan masyarakat tidak perlu malu untuk melaporkan kasus ini ke pihak yang berwajib.
“Yang perlu dilakukan masyarakat, pertama khususnya yang merasa dirugikan, segera lapor ke aparat berwajib. Dari laporan itu aparat hukum akan bisa menyelidiki, apakah ini murni transaksi lintas negara atau ada operator yang memanfaatkan,” imbuhnya.
“Masyarakat tidak perlu bingung, bisa semua dilaporkan ke pihak kepolisian, harapan saya ini bisa terurai dengan jelas dan masyarakat bisa mendapatkan uangnya kembali,” katanya malanjutkan.
Apalagi, kasus ini juga tidak hanya menyeret masyarakat biasa, melainkan para elit yang sejatinya menjadi filter awal di masyarakat.
“Ini bisa menjadi perhatian bagi para elit, seperti anggota dewan, kepala desa atau lainnya. Karena masyarakat itu terbagi dua, masyarakat elit dan masyarakat awam, elit ini mereka yang punya pengetahuan dan posisi kuat di masyarakat, agar mereka lebih berhati-hati dengan berbagai tawaran yang mengiming-imingi mereka dengan profit besar,” ungkapnya.
Aan juga mewanti-wanti kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan banyaknya tawaran dengan profit yang menguntungkan.
“Ada dua hal yang menurut saya penting dipahami masyarakat, menyangkut soal tawaran. 2 L, Legal dan Logis artinya kalau ad tawaran muncul dn menggiurkan, pertama yang harus dilakukan itu cek dulu apakah tawaran itu legal atau tidak, kedua adalah logis, artinya apakah yang diming-imingkan itu logis atau tidak. Jadi kalau ada tawaran yang tidak Legal dan tidak logis saya sarankan jangan tergiur,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban investasi bodong smart wallet ternyata tidak hanya masyarakat sipil saja, namun juga ada beberapa dari anggota Polisi di wilayah Kabupaten Jombang yang rugi hingga 100 juta, Kepala Desa bahkan juga seorang camat.
Salah satu anggota polisi yang menjadi korban adalah (S), salah satu Kapolsek di Kabupaten Jombang. Saat di tanya, ia menuturkan jika dirinya memang waktu itu, sempat ikut aplikasi smart wallet. Namun, ia mengaku sudah mencarikan.
“Uangnya sudah saya cairkan sebelum berita rame mencuat ke publik, soalnya saya sempat curiga gak percaya jelas ini gak benar. Sempat teman-teman saya ingatkan pada tidak percaya ya sudah, kalau saya leadernya ikut pak polo Wiji, dulu saya ikut smart wallet diajak sesama teman Kapolsek. Kalau nominalnya 100. Memang saat ini saya lihat di group smart wallet pada rame, ya tidak bisa dicairkan namun sampai saat ini kelihatannya belum ada pelaporan,” jelasnya.