FaktualNews.co

Gagal Umrah, 60 Jama’ah Khotmil Qur’an  Laporkan Travel TMSM ke Mapolres Situbondo

Hukum     Dibaca : 948 kali Penulis:
Gagal Umrah, 60 Jama’ah Khotmil Qur’an  Laporkan Travel TMSM ke Mapolres Situbondo
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption; puluhan korban dugaan kasus travel umrah, saat melaporkan ke Mapolres Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Sebanyak 60 jamaah khotmil qur’an Desa Talkandang, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, melaporkan seorang pengusaha jasa travel umrah TMSM berinisial MR ke Mapolres Situbondo.

Pasalnya, meski puluhan jamaah khotmil qur’an itu sudah melunasi ongkos umrah pada pertengahan tahun 2023 lalu, dengan jumlah total uang  yang disetorkan sekitar Rp 800 jut, namun hingga kini, mereka tidak kunjung diberangkatkan dengan alasan yang tidak jelas.

“Sesuai kesepakatan awal, para jamaah akan diberangkatkan pada 20 Februari 2024 lalu. Namun, faktanya hingga kini gagal berangkat, sadar merasa tertipu oleh MR, sehingga puluhan jamaah sepakat melaporkan dugaan penipuan berkedok travel umrah ke Mapolres,” ujar H Erwin Baharudin, salah seorang korban, Minggu (6/5/2024).

Menurut dia, dugaan kasus penipuan berkedok travel umrah itu, berawal saat MR menemui emak-emak jamaah khotmil qur’an pada pertengahan 2023 lalu. Saat itu, MR mempromosikan travel umrah miliknya, yakni TMSM, dengan biaya hanya sebesar Rp 15 juta, dengan bonus plesiran ke Negara Turkey.

“Nah, karena tertarik dengan promosi yang ditawarkan MR, sehingga sebanyak 60 jamaah membayar uang sebesar Rp 15 juta, dengan cara ditransfer ke rekening MR, dengan jumlah total yang TF sekitar Rp800 juta,” beber H Erwin.

Lebih jauh H Erwin menegaskan, karena terkesan tidak ada itikad baik dari MR, yang sering menunda pemberangkatan jamaah khotmil qur’an, sehingga para jamaah sepakat untuk melaporkan dugaan kasus penipuan berkedok travel umrah ke Mapolres Situbondo.

“Karena terkesan tidak itikad baik  dari pemilik travel umrah TMSM, sehingga puluhan warga sepakat melaporkan ke Mapolres Situbondo, dalam dugaan kasus penipuan sekitar Rp800 juta. Selain ditransfer ke rekening MR, sebagian jamaah membayar langsung ke MR,”pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo  Iptu Sutrisno membenarkan pengaduan dugaan kasus penipuan berkedok travel umrah, dengan terlapor perempuan berinisial MR.

“Untuk mendalami  dugaan kasus penipuan berkedok travel umrah, penyidik Satreskrim akan memanggil MR, untuk dilakukan klarifikasi,” katanya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid