FaktualNews.co

Bupati Hadiri Peresmian Gedung SKCK Baru, Letaknya di Kompleks Satlantas Polres Jember

Advertorial     Dibaca : 74 kali Penulis:
Bupati Hadiri Peresmian Gedung SKCK Baru, Letaknya di Kompleks Satlantas Polres Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Kepolisian Resor Jember mempunyai gedung baru untuk layanan SKCK yang berlokasi di kompleks Satlantas Polres Jember, Jalan Letjend Panjaitan Sumbersari Jember.

Gedung SKCK yang baru ini lebih lega dibanding sebelumnya yang berlokasi di dalam Kantor Induk Polres Jember, Jalan RA Kartini Jember.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan, dipindahkannya tempat pelayanan SKCK ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

AKBP Bayu menilai tempat pelayanan SKCK yang lama kurang representatif.

“Kami menyadari bahwa di tempat yang lama fasilitasnya sangat minim, ruangannya kecil, ruang tanggunya terbatas, kemudian sarana parkir juga tidak memadai, sehingga seringkali menghambat arus lalu lintas di depan Polres Jember, kemudian saya juga sering lihat masyarakat menunggu duduk di luar gedung, kepanasan, kena debu dan lain sebagainya,” ujar AKBP. Bayu, saat meresmikan Kantor Pelayanan SKCK yang Baru, Rabu 8 Mei 2024.

AKBP. Bayu menerangkan, kantor pelayanan SKCK yang baru ini lebih baik dan lebih representatif, ruangannya lebih besar, ruang tunggunya nyaman, adem, bersih, dan tempat parkirnya lebih luas dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Dalam acara tersebut, juga diresmikan layanan e-formulir SKCK, sehingga para pemohon dapat memesan nomor antrean sebelum datang ke kantor pelayanan SKCK.

“Dari rumah, bisa langsung memesan nomor antrian melalui gawainya masing-masing, sehingga sampai di sini, tidak terlalu lama menunggu,” katanya.

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST. IPU. ASEAN Eng. beserta jajaran pejabat Pemkab jember turut menghadiri peresmian gedung SKCK yang baru ini. Bupati Hendy memberikan apresiasi atas langkah Polres Jember dalam meningkatkan kenyamanan masyarakat Jember untuk mendapatkan pelayanan publik.

Ia menerangkan, SKCK salah satunya berfungsi untuk penunjang persyaratan bagi pencari kerja.

“SKCK ini berlaku setahun, dan pencari kerja di Jember ini jumlahnya tinggi, saya meminta Anda semua yang hadir untuk meneruskan informasi ini kepada masyarakat sekitar tempat tinggal Anda,” pinta Bupati Hendy.

Bupati Hendy mengajak seluruh pihak untuk senantiasa kompak dan gotong royong dalam memberikan pelayanan publik yang baik untuk masyarakat Jember.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Justitia Pradita