FaktualNews.co

Akademisi Minta Predikat Situbondo sebagai KLA Dicabut, Kasus Kekerasan Anak Meningkat 

Peristiwa     Dibaca : 531 kali Penulis:
Akademisi Minta Predikat Situbondo sebagai KLA Dicabut, Kasus Kekerasan Anak Meningkat 
FaktualNews.co/Fathul Bari.
Supriyono, seorang akademisi Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Tingginya  kasus  kekerasan terhadap anak di Kabupaten Situbondo, menjadi perhatian sejumlah elemen masyakat Situbondo. Salah satunya disampaikan seorang akademisi, Dr  Supriyono SH.M.Hum.

Bahkan, pria yang juga diketahui sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Abdurrahman Saleh (Unars) Situbondo, meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, untuk mencabut Situbondo sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Dr Supriyono mengatakan, pihaknya menilai ukuran predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah, anak merasa aman, dan tidak ada kekerasan terhadap anak.

“Tapi faktanya,  yang terjadi sekarang hampir setiap minggu ada  anak yang menjadi korban  kekerasan, baik kekerasan fisik maupun seksual. Makanya, predikat KLA di Situbondo sudah sepantasnya dicabut,”ujar Supriyono, Kamis (30/5/2024).

Menurut dia, meningkat kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Situbondo, salah satunya akibat kuranganya perhatian sejumlah pihak. Bahkan, petugas DP3AP2KB Pemkab Situbondo, juga harus pro aktif menangani kasus kekerasan yang melibatkan anak.

“Salah satunya adalah apatisnya semua pihak, seperti orang tua, lingkungan dan masyarakat,”bebernya.

Menurut dia, seperti kasus pengeroyokan yang mengakibatkan siswa MTS berinisial MF (15) meninggal, setelah korban  sempat koma selama sepekan,  saat dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten  Probolinggo.

“Kasus pengeroyokan yang mengakibatkan korban MF meninggal, kejadiannya sekitar 01.00 WIB malam, bagaimana sembilan pelaku dan korban tidak dijaga, padahal mereka masih berusia antara 15 hingga 17 tahun,”katanya.

Lebih jauh Supriyono menambahkan, untuk menekan angka kekerasan yang melibatkan anak, pihaknya meminta semua pihak untuk bekerjasama, seperti aparat penegak hukum (APH), lingkungan dan masyarakat.

Misalnya lanjut Supriyono,  petugas Polsek meningkatkan patroli diwilayahnya, tegur kalau ada kelompok-kelompok pemuda berkumpul di jam tidak wajar.

“Kemudian lingkungan, jangan apatis. Ada pihak menjual miras ilegal ya tolonglah segera dilaporkan,” katanya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin