FaktualNews.co

Kantor Dinsos Lamongan, Didatangi Irjen Kemensos dan Satgassus Polri

Peristiwa     Dibaca : 2790 kali Penulis:
Kantor Dinsos Lamongan, Didatangi Irjen Kemensos dan Satgassus Polri
FaktualNews.co/Faisol
Kantor Dinsos Lamongan dijalan Kusuma Bangsa No.32 Lamongan.

LAMONGAN, FaktualNews.co-Diduga ada temuan paket sembako untuk keluarga penerima manfaat (KPM) tak sesuai di Lamongan. Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengawal penyaluran bantuan sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) di Kabupaten Lamongan.

Selama dua hari Rabu dan Kamis lalu, tim Satgassus menggeledah dan sterilkan ruangan lantai dua kantor Dinas Sosial (Dinsos) yang berada dijalan Kusuma Bangsa No.32 Lamongan pada pukul 08.00-19.00 WIB.

“Iya, Minggu lalu mas, Irjen Kemensos didampingi Bareskrim Polri terkait dumas (aduan masyarakat),”kata Margono Sekretaris Dinsos. Senin (10/6/2024)

Hasil temuan di lapangan Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri menunjukkan terjadi upaya penggiringan KPM untuk mengambil sembako/BPNT yang telah dipaketkan di penyedia.

“Sampling monev (monitoring dan evaluasi) seperti kabupaten yang lain, mulai dari hari Senin sampai Jumat Minggu kemarin,” ujar Margono.

Diketahui sebelumnya, Tim Satgassus menemukan ketidaksesuaian dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2023. Hal ini berakibat pada ketidaklayakan terhadap KPM yang tidak mau mengambil paket sembako/BPNT.

“Satgassus merekomendasikan agar Kemensos RI meningkatkan intensitas sosialisasi, edukasi KPM agar tidak mudah ditipu oleh oknum tidak bertanggung jawab dan pendampingan ini sebagai bentuk pengawasan,” kata Ketua Tim Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri Budi Agung Nugraha.

Tim Satgassus juga merekomendasikan evaluasi sumber daya manusia (SDM) yang menjadi pendamping sosial di daerah agar memastikan KPM menerima haknya. Caranya, dengan mengatur regulasi dan mekanisme pengusulan Bansos Sembako/BPNT dan PKH lebih akuntabel, transparan, wajar, kebijakan dan pengendalian kebijakannya di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

“Untuk meminimalisasi peluang dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menghilangkan haknya KPM,” kata Budi.

Satgassus dipastikan akan terus mendampingi Kemensos RI dalam penyaluran bantuan. Guna memastikan penerima bantuan sosial (bansos) adalah orang yang berhak dan layak.

“Adapun Kabupaten Lamongan dipilih karena ditemukannya ribuan data Keluarga Penerima Manfaat yang ketidaklayakan dalam kurun waktu Juni 2023 sampai dengan Februari 2024, diduga ketidaklayakan ini tanpa melalui mekanisme sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

Satgassus akan terus mendampingi Kemensos RI untuk memastikan bahwa penerima bansos adalah orang yang berhak dan layak menerima dengan beberapa kecamatan di Kabupaten Lamongan di antaranya Modo, Sambeng, Ngimbang, Mantup, Turi, Pucuk, Sugio dan Babat.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin