FaktualNews.co

Mengenal Ritual Pencucian Benda Pusaka di Situbondo, Dilakukan Ketua Adat Bersama Ribuan Warga 

Sosial Budaya     Dibaca : 282 kali Penulis:
Mengenal Ritual Pencucian Benda Pusaka di Situbondo, Dilakukan Ketua Adat Bersama Ribuan Warga 
FaktualNews/Fatur Bari/
Caption: tradisi pencucian benda pusaka di Desa Olean, Kecamatan Kota, Situbondo.

SITUBONDO, FaktualNews.co – Ada yang menarik dalam prosesi pencucian sejumlah benda pusaka di Desa Olean, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, yakni kegiatan sakral yang  dikenal dengan istilah nama “Tosan Aji”.

Kegiatan sakral pencucian sejumlah benda pusaka, seperti tombak pusaka trisula dan keris tersebut, dipimpin tokoh adat Desa Olean, Kecamatan Kota, Situbondo, dan disaksikan langsung ribuan masyarakat setempat.

Menariknya, sebelum dilaksanakan pencucian benda pusaka atau Tosan Aji, salah seorang tokoh masyarakat setempat,  melakukan tradisi mamaca dalam bahasa madura, yang artinya membaca, dan kedekatan makna dalam  istilah Jawa disebut macapat.

Bahkan, setelah pelaksanaan Tosan Aji selesai, ribuan warga Desa Olean, Kecamatan Kota, mereka  makan tajhin atau bubur syuro bersama-sama, yakni bubur syuro yang dibawa oleh masing-masing warga ke tempat kegiatan sakral tersebut.

Praktis, kegiatan ritual yang dilaksanakan didepan Kantor Desa Olean, Kecamatan Kota setiap tahun itu, menjadi dayak tarik sejumlah warga Kabupaten Situbondo, mengingat sebelum kegiatan sakral dimulai, dilakukan bakar kemenyan dan  berbagai sesajen, yang dilanjutkan  pembacaan  mantra atau kejuangan yang sudah menjadi tradisi turun menurun di Desa Olean.

Kepala Desa (Kades) Olean, Kecamatan Kota mengatakan, Tosan Aji merupakan pencucian benda pusaka seperti tombak trisula dan keris, yang dilakukan setiap bulan syuro atau muharram. Tujuannya, untuk menjaga dan merawat pusaka peninggalan leluburnya.

“Tradisi pencucian benda pusaka “Tosan Aji” ini rutin dilaksanakan setiap tahun, yakni setiap bulan syuro atau muharram. Karena kegiatan tosan aji cukup sakral, dengan tujuan, untuk merawat benda pusaka peninggalan leluburnya,”ujar Ansori, Senin (22/7/2024).

Ansori menjelaskan, Desa Olean banyak memiliki cerita dan budaya yang dilestarikan, seperti di Dusun Kepala Keluarga (KK) 26 yang  mempunyai luas sekitar 2,6 hektar dan terpencil dari sejumlah dusun itu, penduduknya tidak boleh  lebih dari 26 KK.

“Bahkan, jika penduduk dusun KK 26 lebih dari 26 KK itu, diyakini akan beresiko terhadap penduduk di dusun tersebut. Makanya, penduduk di dusun tersebut jumlahnya tetap sebanyak 26 KK,” bebernya.

Ansori Kepala Desa Olean mengatakan jika Desa Olean banyak memiliki cerita adat dan budaya, seperti Dusun KK 26 memiliki cerita mistis yang dipercaya oleh warga sekitar, dan masyarakat setempat.

Lebih jauh Ansori menambahkan, jika warganya tetap  menjunjung tinggi nilai adat istiadat dan budaya peninggalan leluhurnya, seperti prosesi pencucian benda pusaka, yang dilanjutkan dengan makan bubur syuro bersama.

“Bubur syuro yang dimakan bersama-sama itu, merupakan bubur syuro yang dibawa sendiri oleh masing-masing warga ke tempat tosan aji,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Mufid