FaktualNews.co

Terkait Dugaan Kasus Korupsi Bupati Karna Suswandi

Penyidik KPK Geledah Tiga Rumah ‘Kyai’ di Situbondo

Peristiwa     Dibaca : 536 kali Penulis:
Penyidik KPK Geledah Tiga Rumah ‘Kyai’ di Situbondo
FaktualNews.co/fathul bari
Ilustrasi.

SITUBONDO, FaktualNews.co-Selain menggeledah rumah dinas Bupati Situbondo, Karna Suswandi dan ruang kerjanya. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  (KPK) RI, menggeledah rumah tiga orang kyai di Kabupaten Situbondo.

Diduga kuat, penyidik KPK RI mendatangi rumah tiga orang kyai di Situbondo, terkait dugaan kasus korupsi pemberian hadiah atau gratifikasi, pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tahun 2022-2024 dan pengadaan barang jasa (PBJ).

Pasalnya, dalam dugaan korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN dan PBJ dilingkungan Pemkab Situbondo. Penyidik KPK RI menetapkan dua orang tersangka, yakni Bupati Situbondo Karna Suswandi, dan Eko Prionggo Kepala Dinas PUPP Pemkab Situbondo.

Usai mendatangi  rumah tiga orang kyai di Kabupaten Situbondo. Sebanyak 10 penyidik KPK yang menggunakan empat mobil berwarna hitam dikawal empat anggota Polres Situbondo bersenjata laras panjang itu, membawa koper.

Diduga kuat, penyidik KPK RI membawa dokumen penting dari rumah tiga orang kyai di Situbondo, yakni tiga orang kyai yang dikenal sangat dekat dengan Bupati Situbondo Karna Suswandi.

“Diakui memang ada empat mobil Toyota Kijang Innova, parkir di pekarangan kosong yang diduga KPK, datang sekitar dua hari lalu,”kata TN, salah seorang warga setempat Minggu (1/9/2024).

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, diakui penyidik KPK RI melakukan penggeledahan  rumah dinas, rumah pribadi Bupati Karna Suswandi dan ruang kerjanya, termasuk sejumlah rumah  rekanan dan tiga  rumah warga di Situbondo.

“Yang pasti, penggeledahan rumah dinas bupati Karna Suswandi, dan sejumlah rumah warga di  Situbondo, terkait  dugaan kasus korupsi gratifikasi pengelolaan dana PEN, dan PBJ di Pemkab Situbondo,”ujar Tessa.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin