FaktualNews.co

Persyaratan Kurang Lengkap, KPU Lamongan Kembalikan Dua Berkas Paslon Cabup

Politik     Dibaca : 416 kali Penulis:
Persyaratan Kurang Lengkap, KPU Lamongan Kembalikan Dua Berkas Paslon Cabup
FaktualNews.co/Faisol.
Komisioner KPU Lamongan, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Hafid Hamzah saat dikonfirmasi di Kantor KPU. 

LAMONGAN, FaktualNews.co-Dua berkas administrasi bakal calon bupati (Cabup) dan Calon wakil bupati (Cawabup) Lamongan dikembalikan penyelenggara Pilkada 2024, Kamis (5/9/2024).

Berkas tersebut dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, lantaran saat diperiksa verifikasi berkas administrasi dinyatakan kurang lengkap.

“Ada empat item yang masih belum dipenuhi masing-masing bakal calon bupati, seperti ijazah belum dilegalisir, SKCK yang tidak dibuat di Polres dan persyaratan lainnya,” kata Hafid Hamzah, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kamis (5/9/2024).

Kurang lengkapnya persyaratan administrasi kedua Paslon Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara serta Abdul Ghofur dan wakilnya Firosya Shalati, masih belum dipenuhi masing-masing calon.

Setelah berkas dikembalikan kepada masing-masing bakal calon, kedua paslon diberikan waktu untuk melakukan perbaikan berkas administrasi yang belum lengkap dari tanggal 6 hingga 8 September 2024 mendatang.

“Untuk administrasi yang masih belum lengkap, masing-masing paslon masih bisa melengkapi beras terakhir 8 September 2024 mendatang,” tutur Hafid.

Sementara, untuk tes kesehatan bagi keduanya telah memenuhi persyaratan dan kedua pasangan dinyatakan bebas dari narkoba.

“Tes kesehatan telah dilakukan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September di dr Sutomo Surabaya, lalu. Untuk persyaratan tes kesehatan keduanya sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan KPU, “ujarnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin