Persyaratan Kurang Lengkap, KPU Lamongan Kembalikan Dua Berkas Paslon Cabup
LAMONGAN, FaktualNews.co-Dua berkas administrasi bakal calon bupati (Cabup) dan Calon wakil bupati (Cawabup) Lamongan dikembalikan penyelenggara Pilkada 2024, Kamis (5/9/2024).
Berkas tersebut dikembalikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan, lantaran saat diperiksa verifikasi berkas administrasi dinyatakan kurang lengkap.
“Ada empat item yang masih belum dipenuhi masing-masing bakal calon bupati, seperti ijazah belum dilegalisir, SKCK yang tidak dibuat di Polres dan persyaratan lainnya,” kata Hafid Hamzah, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan. Kamis (5/9/2024).
Kurang lengkapnya persyaratan administrasi kedua Paslon Yuhronur Efendi dan Dirham Akbar Aksara serta Abdul Ghofur dan wakilnya Firosya Shalati, masih belum dipenuhi masing-masing calon.
Setelah berkas dikembalikan kepada masing-masing bakal calon, kedua paslon diberikan waktu untuk melakukan perbaikan berkas administrasi yang belum lengkap dari tanggal 6 hingga 8 September 2024 mendatang.
“Untuk administrasi yang masih belum lengkap, masing-masing paslon masih bisa melengkapi beras terakhir 8 September 2024 mendatang,” tutur Hafid.
Sementara, untuk tes kesehatan bagi keduanya telah memenuhi persyaratan dan kedua pasangan dinyatakan bebas dari narkoba.
“Tes kesehatan telah dilakukan pada tanggal 31 Agustus dan 1 September di dr Sutomo Surabaya, lalu. Untuk persyaratan tes kesehatan keduanya sudah memenuhi syarat yang telah ditentukan KPU, “ujarnya.