Peristiwa

Nyelonong, Tiga Pemuda Bunyek Hantam Mobil

SITUBONDO, FaktualNews.co – Insiden kecelakaan antara Honda Beat nopol P 3384 EW kontra mobil bernopol P 1529 EH, terjadi pada traffick light jalan raya Arguporo Situbondo, tepatnya di simpang empat sebelah selatan toko Royal di Kota Situbondo, Minggu (29/9/2024) dinihari. Akibat tabrakan yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, tiga remaja diduga pelaku balap liar langsung terkapar dilokasi kejadian. Bahkan, salah satunya mengalami patah tulang terbuka pada paha kirinya. Ia adalah remaja berinisial LK (15). Sedangkan dua temannya yang dibonceng, yakni MZ (15) dan RZ (14), kedua korban hanya mengalami luka lecet disebagian tubuhnya, dalam insiden tabrakan tersebut. Ketiga remaja diduga pelaku balap liar itu berasal dari Kecamatan Arjasa, Situbondo.

Diperoleh keterangan, insiden tabrakan yang terjadi di simpang empat itu, berawal saat mobil berwarna putih yang dikemudikan Chairul (41) warga Desa/Kecamatan Asembagus, melaju dari arah selatan menuju ke arah utara, lampu yang bewarna hijau membuat mobil melaju dengan laju normal.Namun, LK yang mengemudikan motornya dan membonceng dua orang temannya, muncul dari gang sebelah timur langsung nerobos simpang empat traffick light. Bahkan, motornya langsung nabrak bodi depan samping kanan mobil nopol P 1529 EH.
Tak ayal, tiga remaja diduga pelaku balap liar itu, langsung terkapar dilokasi kejadian. Selanjutnya, mereka langsung dievakuasi ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo, untuk mendapat perawatan secara intensif di RS milik Pemkab Situbondo tersebut.

“Pemotor yang berboncengan nerobos traffick light, sehingga langsung nabrak mobil yang melaju dari arah selatan. Mengingat saat kejadian, dari arah selatan yang menyala lampu berwarna hijau,” ujar Basri, salah seorang warga setempat, Minggu (29/9/2024). Menurut dia, diakui pada saat kejadian, para remaja Situbondo melakukan balapan di sekitar lokasi kejadian, dengan mengambil start di simpang empat traffick light jalan Arguporo menuju ke arah barat hingga ke taman makam pahlawan (TMP) Situbondo. Dia menambahkan, tiap sabtu dan minggu malam, ia melarang isrtrinya berjualan dilokasi tersebut.

Kanit Gakkum Polres Situbondo Ipda Rachman membenarkan terjadi laka lantas di simpang empat traffick light jalan raya Argopuro, Situbondo. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, penyebab laka adalah pemotor yang berboncengan, dan diduga pelaku balap liar itu nerobos lampu traffick light.”Mengingat saat kejadian lampu berwarna hijau yang menyala dari arah selatan, sementara pemotor yang nerobos traffick muncul dari gang sebelah timur dan langsung memotong jalan,”kata Ipda Rachman.