Festival Jombang Jadi Rebutan Disdagrin Sosialisasi Cukai
JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) kabupaten Jombang bekerjasama dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Jombang sedianya akan turut meraimaikan Jombang Fest 2024. Dengan tema yang sama yakni sosialisasi gempur Rokok ilegal , acara akan digelar tanggal 14 – 23 oktober 2024 di alun alun Jombang.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) kabupaten Jombang, Suwignyo mengatakan, kegiatan sosialisasi gempur Rokok ilegal menggunakan anggaran DBHCT tahun 2024 dengan tujuan menyampaikan publikasi tentang rokok tanpa cukai di arena Jombang festival. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk memberi pencerahan sekaligus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal.
“Saya berharap sosialisasi ini tidak berhenti disini, disampaikan ketetangga yang lain agar semua paham, mari kita cegah rokok ilegal untuk penerimaan negara, karena pajak cukai juga akan dikembalikan lagi ke masyarakat dengan harapan bahwa tidak ada lagi rokok ilegal atau tidak berpita beredar lagi di kota jombang,” terangnya minggu (13/10/2024). Wignyo panggilan akrab dia, juga meminta dilakukannya sosialisasi di Jombang fest bisa langsung menyentuh seluruh lapisan.
Hal ini ditunjang dengan luasnya alun-alun Jombang tempat Jombang Fest berlangsung, juga animo masyarakat akan keramaian juga sangat tinggi. “Ya semoga saja masyarakat Jombang haus akan tontonan ini bisa semua datang ke acara Jombang Fest, sehingga sosialisasi DBHCT bisa langsung mengena tepat sasaran,” tutup Wignyo saat mengakhiri pembicaraannya dengan wartawan faktualnews.co.