FaktualNews.co

Bawaslu Kota Kediri Deklarasi Tolak Politik Uang Hoax dan Sara Pilkada

Politik     Dibaca : 211 kali Penulis:
Bawaslu Kota Kediri Deklarasi Tolak Politik Uang Hoax dan Sara Pilkada
FaktualNews.co/aji
Bawaslu Kota Kediri saat deklarasi tolak money politik, Sara dan hoax.

KEDIRI, FaktualNews.co – Bawaslu Kota Kediri menggelar deklarasi tolak politik uang, sara dan berita hoax untuk Pilkada serentak 2024. Deklarasi  berlangsung di Kebon Rojo Resto Jalan Mayor Bismo Kota Kediri, Jumat (25/10/2024) malam.

Deklarasi tolak politik uang ini mengundang Ferry Djatmiko Asisten Perekonomian dan Pembangunan, jajaran Forkopimda Kota Kediri, Gakkumdu, Panwascam, PPL, Perwakilan OPD, Camat, Lurah se-Kota Kediri.

Anggota Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Hartono menyampaikan Bawaslu Kota Kediri menggelar deklarasi tolak politik uang, sara dan berita hoax dalam masa kampanye ini.

“Kegiatan deklarasi tolak politik uang ini sangat penting dilakukan karena untuk mengingatkan dari paslon, partai politik dan seluruh masyarakat agar tidak terjerat dan terlibat jika melanggar sanksinya pidana,” ucapnya.

Lebih lanjut Hartono mengatakan, untuk berita hoax agar masyarakat menerima informasi harus lebih hati-hati dan teliti benar tidaknya sesuai fakta atau tidak.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menolak kampanye yang ada kaitannya dengan suku, agama, ras dan antargolongan (sara),” ucapnya.

Disinggung terkait netralitas ASN pada saat kampanye. Bawaslu menegaskan ASN harus netral. Kami sudah melakukan koordinasi dan komunikasi melalui Pj Wali Kota Kediri untuk menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Kediri untuk bersikap netral jelang Pilkada 2024.

“Karena itu hal utama terkait ASN harus benar-benar netral baik itu PNS, Polri dan TNI sehingga Pilkada nanti bisa berjalan jujur dan adil,” ujarnya.

Memasuki tahapan kampanye sudah berjalan sebulan ada beberapa pelanggaran yang terjadi. Salah satunya pelanggaran APK yang sudah di laporkan ke Bawaslu oleh tim hukum paslon.

Hartono menegaskan bahwa kasus pelanggaran APK sudah ditindaklanjuti pihak Bawaslu.

“Kita juga antisipasi titik kerawanan pada masa kampanye agar tidak terjadi gesekan atau benturan pada saat paslon satu dengan paslon yang lain saat melakukan kampanye,” ungkapnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Nurul Yaqin