Dugaan Tambang Ilegal di Desa Kotakan Situbondo, Polisi Terkesan Tutup Mata
SITUBONDO, FaktualNews.co-Petugas Satreskrim Polres Situbondo, dinilai tutup mata dengan adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal di Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Bahkan, aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut lokasinya berdekatan dengan tambang legal milik Imam Solichin, tepatnya di sebelah utara eks lokalisasi Gunung Sampan (GS).
Imam Solihchin mengatakan, seharusnya Polres Situbondo sigap menyikapi adanya tambang yang diduga ilegal tersebut. Sebab, untuk melengkapi surat izin tambang butuh proses panjang dan biaya yang tidak sedikit.
“Dulu saat tambang itu (Tambang di Belakang GS) memakan korban sampai ada orang yang meninggal, yang dipanggil saya. Saya datang ke Polres, dan saya menyampaikan kalau lokasi tambang tersebut bukan milik saya, melainkan oknum anggota TNI,” kata Imam Solichin, Minggu (27/10/2024).
Menurutnya, oknum anggota TNI itu, memang pernah bekerja sama dengannya untuk menambang di lokasi tambang yang sudah memiliki izin. Namun yang terjadi di lapangan, penambangan berada di luar titik kordinat.
“Tambang saya itu di utara jalan, kalau tambang di selatan jalan itu liar,” kata Solchin.
Akibat ada tambang liar yang tidak ditertibkan, tambang yang sudah memiliki izin lengkap tertutup. Pekerjaan pun sudah lama fakum, akibat ada dua tambang yang berdekatakan.
“Saya sudah minta tolong ke orang Polda, pada anggota Polres juga bilang agar tambang liar yang dikerjakan oknum angkatan darat agar dibubarkan,”kata Imam Solichin.
Lebih jauh Imam Solichin menjelaskan, alasan penambangan di selatan tambang yang berizin hanya ingin dibuat stopel. Seharusnya jika hanya pembuatan stopel, tanah yang diuruk tidak boleh dikeluarkan. Nah, jika memang ada tanah yang diangkut, bisa langsung diberhentikan di tengah dan ditanayakan izin angkutnya.
“Tugasnya polisi, jangan sampai tanah dari tambang itu dikeluarkan. Kalau sampai ada yang keluar polisi kan tinggal mengamankan saja,” tegas Imam Solichin.
Humas Tambang di Desa Kotakan, yang berdekatan dengan tambang milik Imam Solichin M. Badrus mengatakan, bahwa pekerjaan tersebut berizin. Namun untuk meberikan keterangan secara rinci tidak bisa disampikan melalui sambungan seluler.
“Sudah kalau memang mau konfirmasi, silahkan datang langsung ke lokasi tambang, santai saja ya,”kata M. Badrus.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Meilan, belum bisa dikonfirmasi, melalui pesan Whatshapp centang satu.