Dikeluhkan Warga, Komisi III DPRD Situbondo Sidak Pengerjaan Proyek Jembatan
SITUBONDO, FaktualNews.co – Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pengerjaan proyek jembatan di Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Pasalnya, CV Tentrem Santoso selaku pelaksana proyek jembatan dengan nominal hingga mencapai Rp 1,3 miliar, pengerjaannya dinilai sangat lamban, sehingga dikeluhkan oleh puluhan warga setempat.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengatakan, saat dirinya Sidak proses pembangunan ada beberapa hal yang menjadi catatan. Kesalahan yang sangat nampak dari proyek jembatan adalah menutup jalan alternatif dengan bahan material.
“Seharusnya jalan alternatif dibuat untuk dilewati pengendara, bukan ditutup dengan material. Ini ada jalan alternatifnya tapi tidak berfungsi, kalau keluhan dari warga memang sudah lama tidak berfungsi,” ujar Arifin, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, penutupan jalan alternatif tentu membuat pengguna jalan mencari jalan sendiri. Ada yang melewati halaman rumah warga, dan melewati jalan setapak agar bisa menyeberang.
“Kalau sudah lewat di halaman warga yang pasti meresahkan, suara bising mengganggu, debu yang berterbangan juga mengganggu warga,”bebernya.
Lebih jauh Arifin menjelaskan, selain jalan desa yang dibuat jalan umum. Saat ini, kondisinya mulai rusak, karena sering dilewati kendaraan besar.
“Kami rasa pekerjaannya terlalu lamban, dan saya sudah memberi saran, agar pengerjaannya dimaksimalkan agar selesai tepat waktu,” bebernya.
Arifin menilai pekerja juga hanya menggunakan beberapa orang, padahal jika dilihat dari kontruksi jembatan membutuhkan banyak tenaga kerja.
“Kami juga dapat pengaduan kalau pembongkaran jembatan lama menggunakan manual, begitu ditegur oleh warga baru didatangkan alat berat hingga pembongkaran cepat selesai,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur PT Tentrem Karya Sentosa, Daniel Agus Sikwandi, menegaskan jika pekerjaan belum bisa dikatakan lambat. Sebab jangka waktunya hingga 27 Desember tahun 2024.
“Kalau masalah menutup jalan alternatif tanya pengawasannya,” pungkasnya.