FaktualNews.co

Proyek Hotmix Situbondo Diduga Melenceng Dari RAB

Hukum     Dibaca : 137 kali Penulis:
Proyek Hotmix Situbondo Diduga Melenceng Dari RAB
FaktualNews.co/Bahri
Pengerjaan proyek hotmix senilai Rp 933 juta, yang diduga dikerjakan asal-asalan

SITUBONDO, FaktualNews.co – Pengerjaan proyek peningkatan jalan hotmix senilai Rp 933 juta diduga dikerjakan asal-asalan. Dengan volume sekitar 298 meter di jalan A Yani Situbondo dan dana yang berasal dari alokasi anggaran APBD Kabupaten Situbondo tahun 2024 ini nampak semrawut. Selain ketebalan proyek hotmix, sejumlah rencana anggaran belanja (RAB) yang dikerjakan pelaksana CV Sinar Global tersebut tidak sesuai. Proyek peningkatan jalan itu sendiri berpotensi mengakibarkan kerugian negara. Pernyataan ini disampaikan langsung Hepy, pegiat anti korupsi Situbondo.

Kepada wartawan, Hepy menyatakan, ketebalan aspal pengerjaan proyek hotmix tersebut tidak sesuai standart. Seharusnya ketebalan lapisan aspal Concrete Base Course (AC-BC) 6 cm. “Namun, proyek hotmix senilai Rp 933 juta tersebut, ketebalan lapisan aspalnya tidak sampai 6 cm. Makanya, saya katakan CV Sinar Global mengerjakan proyek peningkatan jalan tidak sesuai dengan RAB,” ujar Hepy, Rabu (6/11/2024). Menurutnya, selain ketebalan lapisan aspal AC-BC setebal 6 cm, juga ditambah aspal Concrete Wear Course (AC-WC) setebal 4 cm, sehingga ketebalan proyek hotmix tersebut mencapai 10 centimeter.

“Namun, fakta dilapangan ketebalan pengerjaan proyek hotmix kurang dari 10 centimeter. Sehingga proyek hotmix tersebut tidak mempunyai ketahanan yang cukup. Bahkan, saya meyakini hotmix tersebut akan cepat rusak. Mengingat yang lewat di jalur tersebut kendaraan besar,” bebernya. Ditandaskan, karena uang yang digunakan uang pajak dari rakyat, pihaknya meminta kepada kepala Kantor PUPP Pemkab Situbondo, untuk meningkatkan pengawasan terhadap semua pengerjaan proyek yang bersumber dari APBD Pemkab Situbondo.

“Saya meyakini, CV Sinar Global pengerjaan asal-asalan, karena kurangnya tingkat pengawasan dari petugas DPUPP Pemkab Situbondo,” pungkasnya. Sementara itu, Bram notaris yang disebut-sebut merangkap kontraktor, dan pemilik CV Sinar Global saat dikonfirmasi, mengelak mengerjakan proyek hotmix senilai Rp 933 juta. Padahal, berdasarkan informasi Bram sebagai pemilik dan direktur CV Sinar Global. “Maaf, saya bukan kontraktor, saya berprofesi sebagai notaris,” kata Bram, melalui pesan singkatnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto