Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta AKP Ryanto Ulil Anshari
JAKARTA, FaktualNews.co-Kasus penembakan Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshari rekannya AKP Dadang Iskandar masih terus berjalan.
Terbaru, AKP Dadang telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis. Mulai dari pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP, kemudian subsider Pasal 338 dan subsider lagi Pasal 351.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga tidak tinggal diam menyikapi insiden ini. Dalam sebuah pernyataan, dia menegaskan bahwa telah memerintahkan Kapolda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas motif penembakan tersebut.
“Saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas terhadap pelakunya, oknum, pelaku dari institusi agar ditindak tegas apakah itu proses etik maupun pidananya,” kata Kapolri.
Listyo Sigit juga menambahkan bahwa jika penembakan ini ternyata terkait dengan praktik tambang ilegal, maka pelaku serta pihak yang membekingi tindakannya akan dihukum tanpa ampun.
- Kapolri Anugerahi Kenaikan Pangkat Anumerta untuk Kasat Reskrim Solok Selatan
Selain itu, Kapolri memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta kepada AKP Ulil Ryanto Anshari.
Kenaikan pangkat luar biasa ini dikonfirmasi Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Dedi Praseyo. Menurut dia, pemberian KPLB Anumerta ini dilakukan pada Jumat (22/11/2024).
“Ya semalam (kenaikan pangkat luar biasa) sudah disampaikan ke Polda Sumbar,” ujar Dedi saat dikonfirmasi Sabtu (23/11/2024).
Dengan kenaikan pangkat ini, pangkat almarhum AKP Ulil naik setingkat lebih tinggi menjadi Kompol Anumerta.