JOMBANG, FaktualNews.co-Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Jombang–Mojokerto pada Jumat (6/3/2026) malam sekitar pukul 23.10 WIB.

Sebuah bus Restu menabrak truk pengangkut gipsum yang melaju di depannya. Peristiwa tersebut mengakibatkan satu penumpang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.

Insiden berlangsung di KM 684+300 jalur B, saat bus bernomor polisi N 7265 UF melaju dari arah Surabaya menuju Magetan.

Diduga sopir bus kehilangan konsentrasi karena mengantuk sehingga tidak mampu mengendalikan kendaraan dan menabrak bagian belakang truk bernopol Z 9655 MG.

Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jawa Timur, Ipda Ridho Pramana, menjelaskan bahwa kondisi lalu lintas pada saat kejadian relatif lancar dengan cuaca mendung.

Setelah tabrakan terjadi, bus dan truk berhenti di bahu jalan dengan posisi menghadap ke arah timur.

“Bus tersebut dikemudikan Huddan Habibi (31), warga Desa Tamanan, Kabupaten Trenggalek, yang saat itu ditemani kernetnya, Reza (20), warga Desa Kaponan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo. Keduanya dilaporkan selamat dari kecelakaan tersebut,” terangnya.

Sementara itu, truk pengangkut gipsum dikemudikan Dede (52), warga Kampung Sukasari, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya. Pengemudi truk juga tidak mengalami luka.

Korban meninggal dunia diketahui salah satu penumpang bus bernama Angky Wuji Kristian (30), warga Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Ia meninggal di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya.

Selain itu, dua penumpang bus mengalami luka berat, yakni Yuli Sujianah (40), warga Desa Takeran, Kabupaten Magetan, dan Evi Nur Wahyuni (29), warga Desa Bungah, Kabupaten Gresik. Sementara satu penumpang lainnya, Prasojo (23), warga Desa Maospati, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, mengalami luka ringan.

Dari total penumpang yang berada di dalam bus, sebanyak 46 orang lainnya dilaporkan selamat tanpa mengalami cedera.

Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materi diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. Kerusakan fasilitas tol masih dalam tahap pendataan oleh pihak terkait.

Petugas dari PJR bersama pengelola tol segera menuju lokasi setelah menerima laporan. Mereka melakukan pengaturan lalu lintas, olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah dievakuasi dari lokasi kejadian. Kasus ini selanjutnya ditangani Unit Laka Lantas Polres Jombang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.