JOMBANG, FaktualNews.co-Polemik rekrutmen karyawan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Jombang terus menuai sorotan.

Setelah sejumlah kepala desa mengaku tidak dilibatkan dalam proses perekrutan, kini kritik keras datang dari Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fatah Rochim atau yang akrab disapa Cak Fatah.

Menurut Cak Fatah, persoalan KDMP bukan hanya soal munculnya nama-nama calon karyawan tanpa sepengetahuan pemerintah desa, tetapi juga menyangkut tata kelola koperasi yang dinilai jauh dari prinsip dasar koperasi itu sendiri.

“Kalau memang ada pihak-pihak tertentu yang melobi dan menunjuk orang-orang dari partai atau pejabat tertentu, mereka juga harus bertanggung jawab penuh. Bukan hanya soal pengurusnya, tapi juga fisik bangunannya dan seluruh penggunaan anggarannya,” ujar Cak Fatah kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Ia menyoroti besarnya anggaran KDMP yang disebut mencapai miliaran rupiah dan meminta seluruh proses penggunaan anggaran dilakukan secara transparan kepada masyarakat desa.

“KDMP itu anggarannya sekitar Rp3 miliar. Itu harus betul-betul transparan. Jangan sampai program ini hanya jadi ajang bancakan kelompok tertentu,” katanya.

Cak Fatah juga mengkritik keterlibatan pihak luar dalam proses pembentukan dan pengelolaan koperasi desa. Ia bahkan mempertanyakan dominasi unsur tertentu yang dinilai terlalu jauh masuk dalam pengelolaan KDMP.

“Ini koperasi desa atau koperasi apa? Karena yang terlihat justru kelompok tertentu yang dominan. Saya sangat tidak setuju kalau koperasi desa dijalankan dengan pola seperti itu,” tegasnya.

Menurutnya, sistem pembentukan pengurus dan perekrutan karyawan KDMP saat ini bertentangan dengan prinsip dasar koperasi yang seharusnya dibentuk dari bawah oleh anggota, bukan ditentukan dari atas.

“Dalam koperasi itu ada simpanan wajib, simpanan sukarela, ada anggota, baru kemudian membentuk pengurus. Ini malah pengurusnya sudah ditunjuk duluan. Itu sudah salah kaprah,” ujarnya.

Ia menilai Dinas Koperasi juga perlu melakukan evaluasi terhadap mekanisme pembentukan KDMP di lapangan.

“Tidak ada koperasi dibentuk dari atas lalu merekrut ke bawah. Itu bukan konsep koperasi yang benar,” katanya.

Selain soal perekrutan dan tata kelola, FRMJ juga menyoroti persoalan aset dan operasional KDMP yang dinilai belum jelas.

Mulai dari bangunan, kendaraan operasional hingga biaya listrik disebut belum memiliki kejelasan penanggung jawab.

“Itu aset siapa? Gedung KDMP itu harus dihitung sebagai aset koperasi. Lalu listrik yang sudah dipasang kemudian mati karena tidak dibayar, siapa yang bertanggung jawab? Mobil dan kendaraan operasional itu juga harus jelas diserahkan ke koperasi desa, bukan dibawa ke pihak lain,” ucapnya.

Cak Fatah mengaku mendukung langkah sejumlah kepala desa yang berencana melakukan aksi protes apabila persoalan KDMP tidak segera dibenahi.

“Saya mendukung kalau kepala desa mau aksi. Karena ini tidak transparan dan harus dievaluasi total,” tegasnya.

Bahkan, ia secara terbuka meminta pemerintah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap program KDMP agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial di kemudian hari.

“Kalau dibiarkan seperti ini, koperasi tidak akan berkembang. Yang terjadi hanya rebutan anggaran. Jangan sampai uang miliaran rupiah itu habis tanpa kejelasan manfaat untuk masyarakat desa,” pungkasnya.