Sistem Satu Arah di Jalan Jayanegara, Jombang
Mulai Senin (12/3/2018) Dinas Perhubungan melakukan uji coba sistem satu arah di beberapa titik jalan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Sistem satu arah diberlakukan pada Jalan Jayanegra, Jalan RE Martadinata dan Jalan Seroja.
Pengendara mobil, motor, ambulans maupun angkutan umum yang melintas di Jalan Jayanegara atau utara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, hanya diperbolehkan dari arah barat ke timur. Karena, jalan ini diberlakukan SSA (Sistem Satu Arah).
Kemacetan, dan kondisi kepadatan jalur yang ada di Jalan Jayanegara, Jombang disebut menjadi salah satu landasan Pemkab Jombang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang memberlakukan sistem satu arah (SSA) di jalur tersebut.
Penerapan sistem satu arah atau jalur satu arah di Jalan Jayanegara menuai pro kontra dari masyarakat. Warga dan sejumlah pedagang pemilik kios di Jalan Jayanegara tepatnya di utara RSUD Jombang, Jawa Timur, menggelar aksi demo menolak pemberlakuan sistem satu arah (SSA) di jalur tersebut.
Warga yang kontra dengan kebijakan sistem satu arah beranggapan bahwa penyebab utama kemacetan di Jalan Jayanegara ini, yakni banyaknya mobil yang parkir dikiri maupun kanan sepanjang jalan.
Disisi lain, sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa mangkal di trotoar jalan, sepakat dengan kebijakan tersebut. Rencana perubahan arus lalu lintas di Jalan Jayanegara, tepatnya ruas jalan di sebelah utara RSUD Jombang, mendapat respon positif dari kalangan pengemudi becak dan PKL.