Harga Elpiji Non-Subsidi di Jombang Melejit, Cek Rincian Terbarunya
JOMBANG, FaktualNews.co – Masyarakat di Kabupaten Jombang kini harus merogoh kocek lebih dalam untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar dapur. Pasca penyesuaian harga nasional oleh PT Pertamina Patra Niaga per 18 April 2026, harga elpiji non-subsidi di wilayah setempat mengalami kenaikan yang cukup signifikan, terutama untuk ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram.
Kondisi ini dikonfirmasi oleh Rinda, seorang karyawan agen elpiji di Jalan Abdurrahman Saleh, Kecamatan Jombang. Menurutnya, lonjakan harga ini merupakan penyesuaian pertama sejak tahun 2023.
“Harga eceran tertinggi di pasaran saat ini untuk 5,5 kilogram Rp107 ribu, sedangkan 12 kilogram Rp228 ribu,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Sebelum kenaikan ini berlaku, harga tabung 5,5 kilogram berada di kisaran Rp90 ribu, sementara ukuran 12 kilogram dijual seharga Rp192 ribu.
Rinda menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan harga di pangkalan dan belum termasuk biaya kirim ke lokasi konsumen. Faktor distribusi, ketersediaan pasokan, hingga operasional transportasi menjadi pemicu utama perubahan harga ini.
Meski terdapat antrean di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Rinda memastikan pasokan untuk wilayah Jombang masih aman. “Masih tergolong normal. Kendala hanya antrean di SPBE, tapi secara keseluruhan distribusi masih ter-cover,” jelasnya.
Kenaikan yang mencapai kisaran 18 persen ini mulai memicu reaksi dari konsumen rumah tangga hingga pelaku usaha mikro. Muhammad Raffi, warga Jogoroto, mengaku mulai bersiap melakukan efisiensi penggunaan gas jika tren kenaikan ini terus berlanjut.
“Kalau memang naik, mau tidak mau harus lebih hemat dalam penggunaan gas,” katanya.
Keluhan serupa datang dari sektor UMKM, salah satunya Dewi, pedagang pecel lele di Peterongan. Sebagai pelaku usaha yang sangat bergantung pada gas elpiji 12 kilogram, ia kini harus memutar otak agar biaya produksi tidak membengkak dan harga jualnya tetap bisa dijangkau pelanggan.
“Elpiji ini kebutuhan utama untuk memasak, jadi harus disiasati. Semoga ke depan harganya lebih stabil,” ujarnya.
Secara teknis, kebijakan harga baru ini berlaku untuk radius distribusi hingga 60 kilometer dari SPBE. Untuk wilayah Jawa dan Bali, harga LPG 12 kilogram mengalami kenaikan dari Rp192 ribumenjadi Rp228 ribu, sementara ukuran 5,5 kilogram naik dari Rp90 ribu menjadi Rp107 ribu. Kini, masyarakat diharapkan mampu beradaptasi dengan harga baru ini sambil menjaga stabilitas konsumsi energi harian.


