JOMBANG, FaktualNews.co-Babak baru polemik terkait Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang. Pasalnya, diduga karena usulan pemberhentian ke Bupati Jombang ditolak, Kades Pagerwojo masih ogah-ogahan menggelar Musdes penyampaian putusan bupati.

Kades Imam Wahyudi, setelah menggelar Musdes pada 17 Oktober 2025 lalu, kepada Bupati Jombang, mengusulkan pemberhentian Arif Bagus Setyawan sebagai Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo. Namun, usulan Kades Imam Wahyudi ditolak Bupati Warsubi.

Sebenarnya, penolakan usulan yang turun pekan lalu itu, karena usulan berdasarkan Musdes, logikanya penolakan bupati juga disampaikan ke warga melalui forum Musdes. Akan tetapi, Musdes yang sudah diagendakan digelar Selasa (25/11/2025) tersebut gagal tanpa ada alasan yang jelas.

Diduga, gagalnya Musdes yang sudah dijadwalkan itu, karena kekecewaan Kades Imam Wahyudi dengan penolakan Bupati Warsubi. Padahal warga setempat ingin tahu kepastian penolakan bupati tersebut melalui forum resmi Musdes.

Bahkan kabarnya, setelah tahu jika usulannya ditolak, Kepala Desa Imam Wahyudi bersama sejumlah warga ngeluruk ke Kantor DPMD Jombang, menyampaikan kekecewaanya.

“Sebenarnya Pak Kades menyampaikan putusan bupati itu melalui forum resmi Musdes. Jangan karena kecewa usulan ditolak, tidak menggelar Musdes. Sampaikan lewat Musdes Pak Kades, warga jangan hanya dengar dari omongan yang tidak resmi,”ujar seorang warga Pagerwojo kepada FaktualNews.co Kamis (27/11/2025) malam.

Lebih lanjut tokoh masyarakat Pagerwojo, yang enggan namanya itu memaklumi jika Kades Imam Wahyudi kecewa dengan putusan bupati. Namun sebagai Kades Pagerwojo, harus tegas menyampaikan keputusan Bupati Warsubi.

“Saya dan bahkan mungkin mayoritas warga belum adanya Musdes penyampaian putusan bupati itu karena kades kecewa. Putusan penolakan usulan itu, saya yakin kerena dasar pemberhentian tidak kuat. Ya pastilah kades kecewa, apalagi masalah pemberhentian perangkat desa, semua tahulah bagaiman proses selanjutnya, ketika ada jabatan perangkat desa yang kosong,”ujar tokoh yang panggilannya Gus itu mengakhiri pembicaraanya.

Kepala Desa Pagerwojo, Imam Wahyudi menolak dihubungi saat akan dikonfirmasi masalah tersebut. “Pangapunten (maaf-red) jawabnya singkat melalui WhatsApp.

Sementara itu Camat Perak, Supriyono saat dikonfirmasi melalui chat WhatsApp mengatakan jika terkait Kaur Perencanaan Desa Pagerwojo masih belum tuntas dan masih dijadwalkan pertemuan dengan Kepala DPMD Jombang.

Apa yang dibahas dalam rencana pertemuan tersebut, tentang Musdes atau yang lain, Camat Supriyono tidak merinci. Namun kabarnya, Camat Supriyono sudah berkirim surat ke Kades Pagerwojo, menyampaikan penolakan bupati serta memerintah Kades Pagerwojo menggelar Musdes pemberitahuan  penolakan usulan kades.