Dicekoki Miras di Pantai Jangkar, Seorang Gadis Belia Situbondo Masuk Rumah Sakit
SITUBONDO, FaktualNews.com-Setelah diduga dipaksa meminum minuman keras (miras) oleh seorang pemuda berinisial LK, warga Kecamatan Asembagus. Seorang remaja perempuan berinisial HI (16), warga Kecamatan Kapongan, Situbondo, harus dilarikan ke rumah sakit.
Peristiwa ini bermula pada Minggu (26/4/2026) sore sekitar pukul 16.45 WIB. Saat itu, korban sedang bersantai sendirian di bibir pantai sebelah timur Pelabuhan Penyeberangan Jangkar.
Tak lama kemudian, datanglah LK, pemuda yang sudah dikenal korban, membawa botol bekas minuman ringan yang diduga berisi miras.
Berdasarkan pengakuan korban, LK memaksa HI meminum isi botol tersebut dengan dalih hanya minuman ringan biasa. Korban sempat menolak, namun LK mengancam akan mencekik lehernya jika permintaan tersebut tidak dituruti.
Karena takut, HI terpaksa meminumnya hingga akhirnya jatuh pingsan di lokasi. Melihat korban tak sadarkan diri, LK justru melarikan diri dan meninggalkan HI sendirian di bibir pantai.
Orang tua korban yang mendapat laporan segera mengevakuasi putrinya ke RSUD Asembagus, untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.
“Saya kaget mendengar anak saya pingsan di pantai. Menurut pengakuan HI, dia dicekoki miras oleh LK di bawah ancaman,” ujar SD, orang tua korban, saat ditemui di RSUD Asembagus, Rabu (29/4/2026).
Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, keluarga berencana melaporkan kasus ini ke unit PPA Satreskrim Polres Situbondo.
Sementara itu, Direktur RSUD Asembagus, Zainul Fatah, mengonfirmasi bahwa HI telah menjalani rawat inap selama tiga hari terakhir.
“Hasil diagnosa medis menunjukkan korban mengalami intoksikasi alkohol atau gangguan fisik dan mental akibat konsumsi alkohol. Saat ini kondisinya sudah mulai stabil dan membaik,” jelas Zainul.


