Aliansi LSM Minta SPPG Kaliwungu Ditutup, Isu SLHS Terendus BIK Intelhan
JOMBANG, FaktualNews.co – Persoalan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliwungu, Kabupaten Jombang, yang diduga belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) terus menjadi perhatian publik.
Informasi yang dihimpun dari sumber internal aparat penegak hukum (APH) menyebutkan bahwa persoalan tersebut bahkan telah sampai ke Badan Informasi dan Komunikasi Intelijen Pertahanan (BIK Intelhan) di tingkat pusat.
Sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu mengungkapkan, BIK Intelhan dikabarkan telah menurunkan personel untuk menelusuri dugaan operasional SPPG Kaliwungu yang tetap berjalan meski belum memiliki SLHS.
“Persoalan SPPG Kaliwungu Jombang sudah terdengar sampai pusat BIK. Informasinya, ada personel yang diturunkan untuk menelusuri persoalan tersebut. Pertanyaannya, bagaimana bisa beroperasi padahal belum mengantongi SLHS,” ujar sumber kepada wartawan.
Sementara itu, Penasehat Aliansi LSM Jombang, Wibisono, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) agar segera menghentikan sementara operasional seluruh SPPG yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.
“Kami meminta kepada BGN agar secepatnya menghentikan sementara seluruh SPPG di Jombang yang tidak mengantongi Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS),” tegas Wibisono.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang juga harus bersikap tegas dan tidak memberikan pernyataan yang menimbulkan multitafsir terkait legalitas operasional SPPG yang belum mengantongi SLHS.
“Karena ini menyangkut keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak, maka kebersihan dan kelayakannya harus benar-benar terjamin,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara keilmuan dan administratif, SLHS merupakan instrumen penting untuk memastikan makanan yang diproduksi telah memenuhi standar higiene dan sanitasi.
“Dinas Kesehatan semestinya konsisten dalam mendefinisikan SLHS. Dalam konteks formal, makanan yang belum pernah diperiksa atau diuji kelayakannya tentu belum dapat dikatakan memenuhi standar higienis,” imbuhnya.
Wibisono juga menilai bahwa karena SLHS merupakan aspek vital dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), maka Dinas Kesehatan harus proaktif mendorong BGN mengambil langkah tegas terhadap SPPG yang belum memenuhi persyaratan tersebut.
“Dan informasinya, persoalan SPPG Kaliwungu juga sudah terdengar sampai BIK pusat,” katanya.
Hingga berita ini ditayangkan, wartawan telah berupaya mengonfirmasi Koordinator Wilayah BGN Jombang, Deni, melalui sambungan telepon terkait informasi tersebut. Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.


