Dishub Tulungagung Akui Portal Pembatas Belum Efektif, Sejumlah Truk Masih Lolos
TULUNGAGUNG, FaktualNews.co – Pemasangan portal pembatas ketinggian di sejumlah ruas jalan alternatif Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung, dinilai belum sepenuhnya efektif menahan laju truk bertonase tinggi. Meski mampu mengurangi kendaraan berat yang melintas, kebijakan tersebut justru memunculkan dampak lain berupa peralihan arus truk ke jalur alternatif lainnya.
Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Ferdi Arif Iswahyudi, mengatakan hingga saat ini telah terpasang 11 portal pembatas ketinggian kendaraan. Berdasarkan hasil evaluasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tulungagung, jumlah tersebut dinilai sudah mencukupi sehingga belum diperlukan penambahan titik pemasangan.
“Sesuai hasil evaluasi Forum LLAJ Tulungagung, pemasangan portal memang mampu mencegah kendaraan bertonase tinggi melintasi jalan alternatif di Kecamatan Gondang,” kata Ferdi, Senin (20/7/2026).
Meski demikian, pihaknya masih menemukan sejumlah truk bertonase tinggi yang nekat menerobos portal dan tetap melintas. Kendaraan tersebut kemudian ditindak dengan sanksi tilang oleh petugas kepolisian yang melakukan patroli di kawasan tersebut.
Ferdi mengakui, kondisi itu menunjukkan efektivitas portal masih belum maksimal. Bahkan, beberapa portal dilaporkan mengalami kerusakan akibat ditabrak kendaraan berat yang memaksa melintas.
“Kami masih menerima laporan adanya portal yang rusak karena kendaraan berat memaksa masuk. Artinya, pemasangan portal ini belum sepenuhnya efektif,” ungkapnya.
Di sisi lain, pemasangan portal juga menimbulkan efek domino. Sejumlah sopir truk memilih mencari jalur alternatif lain, salah satunya melalui ruas jalan di Desa Gempolan, Kecamatan Pakel.
Padahal, ruas jalan tersebut merupakan jalan kelas III yang tidak diperuntukkan bagi kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) lebih dari delapan ton. Jika terus dilalui kendaraan berat, kondisi jalan dikhawatirkan akan cepat mengalami kerusakan.
Karena itu, Dishub mengajak masyarakat ikut berperan aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan truk bertonase tinggi yang nekat melintas di jalan-jalan yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kami tidak bisa melakukan pengawasan selama 24 jam. Sopir truk yang memaksa melintas biasanya memanfaatkan waktu ketika petugas tidak berjaga. Karena itu, kami membutuhkan peran serta masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan,” pungkas Ferdi.


